Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Debt Collector Keroyok Nasabah di Kota Gorontalo, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

by NN Indonesia
29 Maret 2025
in Gorontalo, Kota Gorontalo, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
6 Debt Collector pengeroyok konsumen di Kota Gorontalo ditetapkan polisi sebagai tersangka.

NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Pollresta Gorontalo Kota akhirnya menetapkan ke 6 Debt Collector sebagai tersangka pada kasus pengeroyokan terhadap konsumen beberapa waktu lalu.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K.,mengatakan bahwa, setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Sat Reskrim telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak hari Jumat (28/3).

Lebih lanjut AKP Akmal menjelaskan bahwa enam orang tersebut adalah GK (23), MRS (33) keduanya warga kelurahan Bugis kecamatan Dumbo Raya, RAS (22) warga Kelurahan Pohe Kecamatan Hulonthalangi, RM (25) warga Desa Talumopatu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango, MGAL (21) warga Kelurahan Padebuolo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, dan IN (24) warga Kelurahan Tumbihe Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

“Ke enam orang ini diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (pengeroyokan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 (1)KUHPidana Sub pasal 351 ayat (1/ KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana,” ujar  AKP Akmal.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengeroyokan di jalanan Kota Gorontalo, yang dilakukan oleh beberapa orang debt collector terhadap salah seorang pria yang diduga merupakan konsumen dari salah satu finance.

Dalam video yang beredar, terlihat para pelaku dengan bengis melakukan penganiayaan secara membabi buta terhadap korban dengan menggunakan batu, helm bahkan balok kayu untuk melumpuhkan korban.

Korban yang mendapat serangan bertubi-tubi dari kawanan debt collector ini berusaha melawan dengan tangan kosong hingga akhirnya memilih menghindar menyelamatkan diri.

Aksi para debt collector ini pun direkam salah satu pengendara dan menyebarkan kejadian tersebut di akun pribadi di salah satu platfrom, hingga akhirnya viral di media sosial. (JM/NN)

Tags: Debt CollectorKasus PengeroyokanPolresta Gorontalo Kota
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

ist
Ekonomi

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel
Daerah

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
Next Post
Babinsa Koramil 1314-03/Sumalata saat membantu warga membersihkan Lumpur Pasca Banjir.

Pantau Dampak Banjir Di Biau, Anggota Koramil 1314-03 Sumalata Bantu Bersihkan Lumpur Di Rumah Warga

Istimewa.

Wawali: Rema Muda Akan jadi Garda Terdepan Meningkatkan Kegiatan Keagamaan di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

19 jam ago
6 Debt Collector pengeroyok konsumen di Kota Gorontalo ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Debt Collector Keroyok Nasabah di Kota Gorontalo, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

1 tahun ago
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

1 hari ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.

Matran: Segera Tuntaskan Persoalan Penyegelan Kantor Camat Tomilito!

5 tahun ago
Bupati Saipul saat menerima kunjungan silaturahmi rombongan DDII Pusat

Perkuat Pembinaan Umat, Bupati Saipul A. Mbuinga Dukung Program Satu Desa Satu Dai

2 bulan ago
Mineral jenis merkuri yang turut diamankan polisi.(f.istimewa)

2 Pelaku Perdagangan Merkuri Ilegal Ditangkap Polisi

5 tahun ago
Tabliqh Akbar digelar Pemkab Boalemo bekerjasama PPA-LC Kabupaten Boalemo, di aula Pendopo Kantor Bupati, Jumat (24/12/2021).

Tutup Tahun 2021, Pemkab Boalemo Bareng PPA-LC Gelar Tabliqh Akbar

4 tahun ago
Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili saat menerima penghargaan predikat WBK di Rakernas

Bikin Bangga! Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Sabet Predikat WBK pada Rapat Kerja Nasional 2025

6 bulan ago
Dr. Hasyim Mahmud Wantu, S.Ag, MPd.I

Dr. Hasyim Mahmud Wantu Diyakini Paling Layak Pimpin IAIN Gorontalo Periode 2025-2029

10 bulan ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

7 bulan ago

Terbaru

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.
Daerah

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

by NN Indonesia
6 Juni 2026
0

Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel. Newsnesia.id - Ketergantungan rakyat terhadap hasil tambang sudah...

ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
f.hms

Jelang PENAS XVII; Pemprov Gorontalo Pastikan Homestay Peserta Nyaman

3 Juni 2026
f.hms

Gaji 13 Pemprov Gorontalo Cair

3 Juni 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Barang bukti yang diamankan Polda Sulsel

Pengungkapan Kasus BBM Subsidi Ilegal, Pertamina Beri Apresiasi kepada Polda Sulsel

2 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.