
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo — Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap keberadaan situs web palsu yang mengatasnamakan instansi satuan kerja mereka. Situs palsu tersebut diduga digunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan serta berpotensi digunakan untuk penipuan dengan modus pelayanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Kusno Katili, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola situs di luar domain resmi pemerintah. “Kami menerima laporan adanya situs yang mengklaim sebagai website resmi Kantor Pertanahan, padahal situs tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi,” jelasnya.
Situs Resmi Kantor Pertanahan Kota Gorontalo:
🔗 https://kot-gorontalo.atrbpn.go.id
Untuk informasi spesifik Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, masyarakat dapat mengakses melalui kanal media social yang terhubung di dalam portal resmi ATR/BPN tersebut.
Sosial Media Resmi:
- Instagram: @kantahkotagorontalo
-
Facebook: Kantor Pertanahan Kota Gorontalo/@KantorPertanahankotaGorontalo
-
Email Layanan: kot-gorontalo@atrbpn.go.id
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi atau melakukan transaksi dalam bentuk apapun melalui situs yang mencurigakan. Jika menemukan situs atau akun media sosial yang mengatasnamakan Kantor Pertanahan namun tidak tercantum sebagai akun resmi, segera laporkan ke pihak berwajib atau hubungi langsung kantor.
“Kami menekankan bahwa semua layanan pertanahan bersifat transparan, resmi, dan dapat diakses melalui kanal yang sudah ditetapkan. Jangan mudah tergiur dengan janji percepatan proses melalui jalur tidak resmi,” tambah Kusno.