
NEWSNESIA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukum Diko dan Fitri Yusuf Husain, menemui masa aksi dari Aliansi Paruh Waktu Gorontalo Utara Mengunggat.
Dihadapan masa aksi, Fitri Yusup Husain, aleg dari fraksi Hanura dan PKS itu, menyampaikan komitmennya untuk mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat pada 17 September 2025 lalu, hingga seluruh tenaga non ASN yang memenuhi syarat benar-benar terakomodir.
“Kami di DPRD mendorong agar usulan pemerintah daerah segera diterima BKN. Semua tenaga non ASN yang layak harus diangkat PPPK Paruh Waktu,” kata Fitri, Senin (29/9/2025).
Ditempat yang sama, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Lukum Diko, juga menyatakan pihaknya telah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu.
Namun, ia menekankan perlunya dokumen pendukung yang jelas dari aliansi tenaga non ASN agar dapat segera diproses.
“Kalau data itu ada, kami segera tindaklanjuti. Intinya, kami sudah sepakat bersama bupati dan sekda agar seluruh pegawai non ASN, baik kategori R3 maupun R4 yang sudah mengikuti seleksi, tetap tercover,” jelas Lukum. (Prin)



















