
NEWSNESIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Permukiman Kumuh, melakukan rapat finalisasi terhadap ranperda tersebut.
Selain mengundang OPD pengampu dan Bagian Hukum, Fraksi-fraksi juga turut dilibatkan dalam pembahasan finalisasi ranperda itu, untuk dimintai pandangan atau pendapat fraksi.
“Hari ini kami juga mengundang ketua Ketua Fraksi, ketua-ketua fraksi itu diundang juga dalam rangka membahas finalisasi,” kata Ketua Ketua Pansus, Thamrin Jusuf, Senin (7/7/2025).
Thamrin, mengatakan finalisasi itu merupakan tahapan akhir, sehingganya pelibatan fraksi-fraksi itu dilakukan agar masing-masing fraksi-fraksi sudah mengetahui jelas ranperda yang rencananya akan diparipurnakan tanggal 14 Juli mendatang.
“Sehingga apa yang nanti di paripurnakan itu pihak fraksi-fraksi sudah mengetahui, tapi di saat paripurna juga akan ada pernyataan secara lisan masing-masing fraksi terhadap persetujuan dari pada ranperda kawasan permukiman kumuh itu,” jelas Thamrin. (Prin)





















