
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo — Dalam upaya memberikan pelayanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan layanan pertanahan yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Langkah nyata yang dilakukan yaitu dengan menyediakan kursi roda dan guiding block (ubin pemandu jalur) dan fasilitas akses jalan yang ramah disabilitas, guna memastikan kemudahan mobilitas bagi penyandang tunanetra, lansia, ibu hamil, serta masyarakat berkebutuhan khusus lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan kesetaraan akses bagi seluruh warga negara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan pertanahan. Penyediaan kursi road, guiding block dan jalur ramah disabilitas ini merupakan bentuk nyata dari Peningkatan Pelayanan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo,” ujar Kusno Katili, Selasa (8/7/2025).
Selain itu, kantor juga telah mengupayakan peningkatan kapasitas petugas layanan agar lebih peka dan tanggap terhadap kebutuhan kelompok rentan, serta berencana menambah sarana pendukung lainnya seperti kursi roda, area tunggu khusus, dan loket pelayanan prioritas.
Upaya ini sejalan dengan program Reforma Agraria dan arahan Kementerian ATR/BPN untuk mendorong layanan pertanahan yang berbasis hak asasi manusia, serta memperkuat integrasi pelayanan dengan nilai-nilai inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berharap, melalui langkah-langkah ini, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik, tanpa hambatan akses maupun diskriminasi.(NN)






















