
NEWSNESIA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, merekomendasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara untuk segera mengeluarkan instruksi atau edaran Bupati untuk sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sekretaris Komisi III, Windra Lagarusu, menyebut instruksi atau surat edaran Bupati dalam rangka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu perlu dilakukan, mengingat Gorontalo Utara saat ini darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Gorontalo Utara ini sudah darurat kasus kekerasan anak dan perempuan, dan itu didominasi oleh lembaga pendidikan kasusnya,” ungkap Windra, usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Presiden dan Perlindungan Anak (DPPPA), diruang kerja Komisi III, Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan pemaparan dari DPPPA kata Windra, setiap bulan laporan terhadap kasus kekerasan perempuan anak di Gorontalo Utara terus ada.
“Sehingganya kami tadi merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan surat instruksi atau edaran Bupati terkait dengan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Windra.
Hal itu kata Windra, perlu untuk dilakukan mengingat sudah sangat banyak atau sudah meningkat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Seluruh elemen pemerintahan lanjut Windra lagi, harus digerakkan untuk bisa mensosialisasikan pencegahan kekerasan itu, minimal untuk meningkatkan kewaspadaan orang tua terhadap anak.
Pihaknya juga kata Windra, sudah menegaskan agar ada surat edaran ke seluruh sekolah yang ada di bawah kewenangan Pemda Gorontalo Utara baik itu SD dan SMP, untuk ada sosialisasi bagaimana mengenal tanda-tanda anak yang sudah mengalami kekerasan ataupun pelecehan seksual.
“Disitu kan ada tanda-tandanya, dia mulai emosinya sudah tidak stabil, kemudian menarik diri dari komunitasnya, itu biasanya tanda-tanda anak itu sudah terpapar ataupun sudah mengalami pelecehan seksual,” jelas Windra.
Tak sampai disitu, tokoh agama dan para mubaligh (pendakwah) juga diminta Windra, agar selalu menyampaikan materi-materi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di setiap ceramah-ceramahnya.
“Kami juga mendorong peran tokoh agama, para mubaligh agar dalam ceramah-ceramahnya supaya ada materi-materi untuk pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” imbuh Windra.
Yang paling pokok dari kekerasan itu kata Windra, juda pola asuh orang tua, komunikasi antara orang tua dan anak harus baik. Banyak anak-anak yang tidak menyampaikan apa yang dialaminya karena komunikasi antara anak-anak dan keluarga terutama orang tua yang kurang baik.
“Sehingga ini perlu didorong melalui program Bupati yang 100 hari melalui subjek keluarga, itu perlu di stressing soal komunikasi anak dan orang tua,” terang Windra.
Terkait Perda perlindungan perempuan dan anak kata Windra, ranperda itu sudah masuk di propemperda namun belum masuk prioritas karena kurangnya dukungan anggaran.
Kendati demikian, kedepan akan dilakukan perubahan terhadap propemperda itu sendiri untuk merevisi mana yang lebih prioritas.
“Perda tentang perlindungan anak ini, InsyaAllah akan dimasukkan prioritas di tahun mendatang,” tutup Windra. (Prin)






















