Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

by NN Indonesia
4 Agustus 2025
in ATR BPN Kota Gorontalo, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi layanan HT dan Roya Elektronik bagi debitur perorangan

NEWSNESIA.ID, Jakarta – Hak Tanggungan (HT) adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah beserta objek lain yang melekat di atasnya, untuk pelunasan utang tertentu. Hingga Juni 2025 saja, jumlah berkas permohonan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) mencapai 426.625 berkas dan menjadikan layanan pertanahan yang banyak diakses masyarakat. Untuk semakin menyebarluaskan informasi soal layanan HT, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis menjelaskan susunan alurnya, yang dalam hal ini khusus alur layanan HT bagi debitur perorangan.

“Dalam pengajuan pendaftaran HT-El ini, masyarakat membawa sertipikat tanah yang akan dikenai HT, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pemohon atau debitur nantinya juga akan mengisi formulir permohonan sebagai proses pengajuan HT-El. Dalam proses pengajuan HT-El ini, masyarakat juga akan dikenai biaya PNBP sesuai nominal Hak Tanggungannya,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya pada Senin (04/08/2025).

Berdasarkan PP Nomor 128 Tahun 2015, biaya PNBP sesuai nominal Hak Tanggungannya memiliki biaya yang beragam. Sampai dengan nilai Rp250 juta, dikenakan tarif Rp50.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp250 juta-1 miliar dikenakan tarif Rp200.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp1 miliar-Rp10 miliar dikenakan tarif Rp2.500.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp10 miliar-Rp1 triliun dikenakan Rp25.000.000 per sertipikat yang dikenakan HT; dan di atas Rp1 triliun dikenakan tarif Rp50.000.000 per sertipikat yang dikenakan HT.

Layanan HT ini pengajuannya dapat melalui pihak bank yang ingin dituju. Nantinya, pihak bank selaku kreditur dan masyarakat selaku debitur akan melakukan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku mitra Kementerian ATR/BPN. Kemudian, APHT tersebut akan terinput pula ke data Kantor Pertanahan setempat.

Dalam proses pendaftaran HT, sertipikat tanah yang menjadi objek jaminan diberikan catatan adanya HT. Apabila utang debitur telah lunas, maka dilakukan penghapusan HT yang disebut Roya.

Roya adalah proses penghapusan HT yang dilakukan melalui perantara bank. Proses Roya ini menunjukkan bahwa pemohon HT sebelumnya telah bebas dari tanggungan utang kredit atas tanahnya. Nantinya, catatan HT yang ada di sertipikat masyarakat/debitur akan dihapus. Dalam hal ini, pengajuan Roya dilakukan pihak bank selaku kreditur. Usai proses penghapusan, masyarakat/debitur akan mendapat Sertipikat Elektronik dengan edisi terbaru yang bebas dari catatan HT.

Bagi masyarakat yang akan mengajukan proses Roya, dengan jaminan sertipikat analog dan HT analog, sertipikat akan dilakukan alih media menjadi Sertipikat Elektronik. Masyarakat dapat mengambil sertipikatnya melalui loket di Kantor Pertanahan setempat. Untuk biaya Roya itu sendiri, pemilik akan dikenakan biaya Rp50.000 per sertipikat yang dilakukan HT.

Sebagai informasi, jika pengajuan HT dilakukan secara elektronik, maka proses Roya akan dilakukan secara elektronik pula. Begitu pun jika saat mengajukan HT sebelum berlakunya sistem HT Elektronik, maka proses Royanya juga manual di Kantor Pertanahan. Kementerian ATR/BPN sendiri sejak 2019 sudah menjalankan HT Elektronik sehingga Roya otomatis akan berbentuk elektronik pula. (AR/YZ)

Sumber: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Tags: Kementerian ATR/BPNLayanan Hak TanggunganRoya Elektronik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Foto Ilustrasi
ATR BPN Kota Gorontalo

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

20 Oktober 2026
f.hms
Headline

Istri Wapres Resmikan Rumah Bantuan SERUNI di Gorontalo

14 Oktober 2026
f.hmspelindo
Ekonomi

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

2 Oktober 2026
Next Post
Ilus ist

Bendera One Piece dan Merah Putih: Prabowo, Luffy dan Nasionalisme yang Luka

Dispora Provinsi Gorontalo Terus Matangkan GHM 2025 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kementerian ATR/BPN

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

1 tahun ago
Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

19 jam ago
Tenaga Kesehatan Puskesmas Paguyaman menggencarkan Posyandu Remaja di tingkat desa di wilayah Kecamatan Paguyaman.(f.istimewa)

Puskesmas Paguyaman Gelar Posyandu Remaja di Tiap Desa

4 tahun ago

Direnovasi PGP, Kini Gedung BLK Pohuwato Dapat Dimanfaatkan

3 tahun ago
Foto Ilustrasi

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

5 hari ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

1 minggu ago
Inspektur Daerah, Irfan Saleh

Pemkab Pohuwato Terbitkan SE Penguatan Pengawasan Dana Desa dan BUMDes

6 bulan ago
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyemangati dua Taruna Akpol didampingi Paur Mintu Polda Gorontalo, Iptu Safei Sangkilang di Rujab Gubernur, Kamis (6/1/2022).(F. Salman)

Jebolan Taruna Akpol Asal Gorontalo Diminta jadi Inspirasi Generasi Muda

5 tahun ago
Wakil Ketua MPR-RI, Fadel Muhammad. (foto. anq/nn)

Soal Insiden di Acara KAHMI, Fadel Muhammad Bilang Begini…..

3 tahun ago
Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

5 hari ago

Terbaru

f.ist
Ekonomi

ASUS Rilies Duo Laptop Kreator Profesional Terbaru

by NN Indonesia
25 Oktober 2026
0

f.ist NN.ID- ASUS Indonesia terus berinovasi melahirkan produk mutakhir memenuhi kebutuhan kekinian. Kali ini resmi meluncurkan duo...

Pelatihan bahasa Jepang yang dibuka oleh Kadis Naker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo.

Bekali Calon Pekerja Migran, Disnaker Gorontalo Fokus pada Penguasaan Bahasa Jepang

24 Oktober 2026
f.ist

Hadiri Rakornas TPAKD, Prabowo Sapa Wagub Idah; Masih Keluarga Pak B.J. Habibie ?

22 Oktober 2026
Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo-(f.ist)

Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Diskorsing

21 Oktober 2026
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dapat penghargaan dari Kapolda Gorontalo

Kapolres Pohuwato dapat Penghargaan dari Kapolda, Buah Kerja Berantas Aktivitas PETI

21 Oktober 2026
Pengerukan sungai oleh PGM

Pani Gold Mine Lanjutkan Komitmen, Dukung Normalisasi dan Pemeliharaan Intake Air Terang PDAM

21 Oktober 2026
Kepala Bidang SMA dan DIKSUS, Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba. (Foto: dok).

Insiden Dugaan Perundungan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Dikbud Provinsi Bersikap

21 Oktober 2026
F.hms

Wamen ATR BPN Komitmen Percepatan Sertifikasi Lahan Eks HGU Tolongio

21 Oktober 2026

Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Festival Pasar Rakyat 2026

20 Oktober 2026
Foto Ilustrasi

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

20 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.