Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pemkab Pohuwato

Pemkab Pohuwato Terbitkan SE Penguatan Pengawasan Dana Desa dan BUMDes

by Mustafa Dako
15 April 2026
in Pemkab Pohuwato
Reading Time: 2 mins read
Inspektur Daerah, Irfan Saleh

POHUWATO-NN- Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Inspektorat Daerah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 700/Itda-Phwt/109/IV/2026 tentang Peningkatan Sistem Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes di Kabupaten Pohuwato.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, para camat, kepala desa, Ketua BPD se-Kabupaten Pohuwato, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta pendamping desa.

Langkah ini diambil atas arahan bupati dan wakil bupati untuk menata dan memaksimalkan sistem pengawasan pengeleloaan keuangan desa, karena tiga tahun terakhir ini pengaduan atas penyimpangan dana desa cukup banyak yang masuk.

Inspektur Daerah, Irfan Saleh, menjelaskan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes melalui penguatan peran pengawasan seluruh pemangku kepentingan.

“Surat edaran ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa dan BUMDes melalui peningkatan peran dan fungsi BPD, camat, PMD, TAPM serta pendamping desa mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan,”jelas Irfan Saleh via WhatsApp, Rabu (15/04/2026).

Ia juga menambahkan, sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut, Dinas PMD bersama TAPM dan pendamping desa diminta segera menyusun langkah-langkah persiapan yang terukur agar penetapan APBDes tahun 2027 dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026, dan berlaku untuk tahun-tahun berikutnya sesuai regulasi.

Selain itu, Dinas PMD juga diminta menyusun pedoman teknis evaluasi pengelolaan dana desa oleh camat dengan pendekatan digitalisasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Kolaborasi lintas sektor juga diperkuat, termasuk dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dalam proses pengadaan di desa.

Tidak hanya itu, upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa dan tata kelola keuangan desa juga menjadi perhatian, melalui pelatihan, rapat koordinasi, hingga kunjungan lapangan. Pembinaan terhadap BUMDes juga dilakukan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, para camat diwajibkan melaksanakan pengawasan pengelolaan dana desa secara rutin melalui monitoring, evaluasi, pembinaan, serta kunjungan lapangan minimal satu kali setiap bulan. Selain itu, validasi pencairan dana desa, termasuk BUMDes, dilakukan setiap triwulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan triwulan juga dilaksanakan melalui rapat koordinasi, baik secara daring maupun luring, yang dijadwalkan pada bulan April, Juli, Oktober, dan Desember setiap tahun berjalan.

Hasil rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) tersebut menjadi dasar bagi camat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan dana desa dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, seperti PMD, TAPM, pendamping desa, BPD, dan pemerintah desa.

Selanjutnya, camat diwajibkan menyusun laporan hasil pengawasan sebagai bahan paparan dalam rapat koordinasi pengawasan yang digelar Inspektorat Daerah setiap empat bulan. Laporan tersebut memuat realisasi fisik dan keuangan APBDes, kendala yang dihadapi, serta solusi yang telah dan akan diambil.

Laporan triwulan hasil pengawasan camat juga wajib disampaikan kepada Bupati Pohuwato dengan tembusan Inspektorat Daerah, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2020.

Sementara itu, para kepala desa diharapkan aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah, Dinas PMD, camat, TAPM, maupun pendamping desa, serta menggunakan format pelaporan yang telah disiapkan dalam surat edaran.

Peran Ketua BPD juga diperkuat, khususnya dalam meningkatkan koordinasi dengan kepala desa untuk mempercepat proses perencanaan hingga pengesahan APBDes tepat waktu, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

“Surat edaran ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi terkait, lengkap dengan penjelasan serta format pelaporan untuk memastikan keseragaman,”tambah Irfan Saleh.

Diakhir keterangannya, Irfan Saleh menegaskan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan bagian dari inovasi Inspektorat Daerah melalui program ITDA BISA (Inspektorat Daerah Bina Desa).

“Inovasi ini mencakup penguatan regulasi dan sosialisasi, pelaksanaan rakor evaluasi pengawasan dana desa setiap triwulan, pembinaan melalui pelatihan aparatur desa dan BPD, serta penguatan kolaborasi antara PMD, camat, TAPM dan pendamping desa,” pungkasnya.Rls

Tags: Pemkab PohuwatoSistem Pengelolaan Dana DesaSurat Edaran
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Bupati Saipul Mbuinga saat memberikan sambutan pada kegiatan Gerbang Pohuwato SIAAP
Pemkab Pohuwato

Gerbang Pohuwato SIAAP Berlanjut, Bupati Saipul Pastikan Program RPJMD Tetap Berjalan

15 Oktober 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga (foto istimewa)
Pemkab Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga Imbau Warga Waspada Dampak Kabut Asap: Gunakan Masker

15 Oktober 2026
Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah
Pemkab Pohuwato

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

13 Oktober 2026
Next Post
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Inspektur Daerah, Irfan Saleh

Pemkab Pohuwato Terbitkan SE Penguatan Pengawasan Dana Desa dan BUMDes

6 bulan ago

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

1 hari ago
Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

13 jam ago
Alvian Mato

Pemprov Gorontalo Tunggu Klarifikasi Wali Kota Gorontalo, Lima Hari Kerja

13 jam ago
f.hms

Maskapai Citilink Kembali Beroperasi di Gorontalo

9 jam ago

Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Festival Pasar Rakyat 2026

6 jam ago
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

18 jam ago
Aksi donor darah

Di Polres Pohuwato, Bakti Sosial sampai Aksi Donor Darah Warnai HUT Humas Polri ke-75

8 jam ago
Foto humas PGM

Pani Gold Mine Cek Kesehatan Dan Gizi Ibu Hamil dan Anak di Desa Hulawa

4 hari ago
Jajaran Polsek Bunta berhasil menangkap tiga terduga pelau penyalahgunaan narkoba. (f.Humas Polres Banggai)

Narkoba, Polsek Bunta Ringkus Tiga Terduga Pelaku

6 tahun ago

Terbaru

Daerah

Adira Finance Berdayakan 36 Pedagang Pasar Liluwo Lewat Festival Pasar Rakyat 2026

by NN Indonesia
20 Oktober 2026
0

Newsnesia.id – Adira Finance melalui Unit Usaha Syariah menghadirkan Festival Pasar Rakyat (FPR) 2026 di Pasar Liluwo,...

Aksi donor darah

Di Polres Pohuwato, Bakti Sosial sampai Aksi Donor Darah Warnai HUT Humas Polri ke-75

20 Oktober 2026
Foto. Hms

Dukung Perlindungan Pekerja Sawit, Tim Perencanaan Disnaker ESDM Transmigrasi Gorontalo Lakukan Penginputan Dana Bagi Hasil Sawit

20 Oktober 2026
f.hms

Maskapai Citilink Kembali Beroperasi di Gorontalo

20 Oktober 2026
Alvian Mato

Pemprov Gorontalo Tunggu Klarifikasi Wali Kota Gorontalo, Lima Hari Kerja

20 Oktober 2026
Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo-f.ist

Gubernur Minta Klarifikasi Wali Kota Soal Demo di Mapolda Gorontalo

20 Oktober 2026
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memberikan keterangan pers, Senin (19/10/2026).

Dugaan Pungli di SAMSAT Kabgor, Bapenda Minta Maaf

20 Oktober 2026

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Gelar Serah Terima Jabatan Dua Kepala Bagian

19 Oktober 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorut Thariq Modanggu-f.ist

Gusnar Dukung Thoriq

18 Oktober 2026
Diduga barang bukti

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok, Dua Pemuda Diamankan Satreskoba Polres Pohuwato

17 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.