Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Pemkab Pohuwato

Pemkab Pohuwato Terbitkan SE Penguatan Pengawasan Dana Desa dan BUMDes

by Mustafa Dako
15 April 2026
in Pemkab Pohuwato
Reading Time: 2 mins read
Inspektur Daerah, Irfan Saleh

POHUWATO-NN- Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Inspektorat Daerah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 700/Itda-Phwt/109/IV/2026 tentang Peningkatan Sistem Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes di Kabupaten Pohuwato.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, para camat, kepala desa, Ketua BPD se-Kabupaten Pohuwato, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta pendamping desa.

Langkah ini diambil atas arahan bupati dan wakil bupati untuk menata dan memaksimalkan sistem pengawasan pengeleloaan keuangan desa, karena tiga tahun terakhir ini pengaduan atas penyimpangan dana desa cukup banyak yang masuk.

Inspektur Daerah, Irfan Saleh, menjelaskan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes melalui penguatan peran pengawasan seluruh pemangku kepentingan.

“Surat edaran ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa dan BUMDes melalui peningkatan peran dan fungsi BPD, camat, PMD, TAPM serta pendamping desa mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan,”jelas Irfan Saleh via WhatsApp, Rabu (15/04/2026).

Ia juga menambahkan, sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut, Dinas PMD bersama TAPM dan pendamping desa diminta segera menyusun langkah-langkah persiapan yang terukur agar penetapan APBDes tahun 2027 dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026, dan berlaku untuk tahun-tahun berikutnya sesuai regulasi.

Selain itu, Dinas PMD juga diminta menyusun pedoman teknis evaluasi pengelolaan dana desa oleh camat dengan pendekatan digitalisasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Kolaborasi lintas sektor juga diperkuat, termasuk dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dalam proses pengadaan di desa.

Tidak hanya itu, upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa dan tata kelola keuangan desa juga menjadi perhatian, melalui pelatihan, rapat koordinasi, hingga kunjungan lapangan. Pembinaan terhadap BUMDes juga dilakukan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, para camat diwajibkan melaksanakan pengawasan pengelolaan dana desa secara rutin melalui monitoring, evaluasi, pembinaan, serta kunjungan lapangan minimal satu kali setiap bulan. Selain itu, validasi pencairan dana desa, termasuk BUMDes, dilakukan setiap triwulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan triwulan juga dilaksanakan melalui rapat koordinasi, baik secara daring maupun luring, yang dijadwalkan pada bulan April, Juli, Oktober, dan Desember setiap tahun berjalan.

Hasil rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) tersebut menjadi dasar bagi camat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan dana desa dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, seperti PMD, TAPM, pendamping desa, BPD, dan pemerintah desa.

Selanjutnya, camat diwajibkan menyusun laporan hasil pengawasan sebagai bahan paparan dalam rapat koordinasi pengawasan yang digelar Inspektorat Daerah setiap empat bulan. Laporan tersebut memuat realisasi fisik dan keuangan APBDes, kendala yang dihadapi, serta solusi yang telah dan akan diambil.

Laporan triwulan hasil pengawasan camat juga wajib disampaikan kepada Bupati Pohuwato dengan tembusan Inspektorat Daerah, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2020.

Sementara itu, para kepala desa diharapkan aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah, Dinas PMD, camat, TAPM, maupun pendamping desa, serta menggunakan format pelaporan yang telah disiapkan dalam surat edaran.

Peran Ketua BPD juga diperkuat, khususnya dalam meningkatkan koordinasi dengan kepala desa untuk mempercepat proses perencanaan hingga pengesahan APBDes tepat waktu, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

“Surat edaran ini sudah disampaikan kepada seluruh instansi terkait, lengkap dengan penjelasan serta format pelaporan untuk memastikan keseragaman,”tambah Irfan Saleh.

Diakhir keterangannya, Irfan Saleh menegaskan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan bagian dari inovasi Inspektorat Daerah melalui program ITDA BISA (Inspektorat Daerah Bina Desa).

“Inovasi ini mencakup penguatan regulasi dan sosialisasi, pelaksanaan rakor evaluasi pengawasan dana desa setiap triwulan, pembinaan melalui pelatihan aparatur desa dan BPD, serta penguatan kolaborasi antara PMD, camat, TAPM dan pendamping desa,” pungkasnya.Rls

Tags: Pemkab PohuwatoSistem Pengelolaan Dana DesaSurat Edaran
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad saat memberikan sambutan di pencanangan kegiatan festival lomba seni, olahraga, serta kompetensi guru melalui karya ilmiah dan sang pemenang oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga
Pemkab Pohuwato

Tingkatkan Mutu Pendidikan, ini Harapan Kadis Dikbud Pohuwato di HPN

29 April 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, didampingi Tim Ahli Bupati, Edo Sijaya, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan
Pemkab Pohuwato

Pemda Pohuwato Terima Kunjungan UPP Tilamuta, Bahas Hibah Aset di Pelabuhan Bumbulan

29 April 2026
Bupati Saipul Mbuinga bersama Pengadilan Negeri Marisa Kelas II, menjalin kesepakatan bersama dalam rangka memperkuat sinergisitas layanan publik.
Pemkab Pohuwato

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemda Pohuwato dan PN Marisa Teken Kesepakatan

29 April 2026
Next Post
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Inspektur Daerah, Irfan Saleh

Pemkab Pohuwato Terbitkan SE Penguatan Pengawasan Dana Desa dan BUMDes

3 minggu ago

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

5 jam ago
Momen Presiden Prabowo dikerubuni warga saat tiba di Gorontalo.

Euforia Warga Sambut Presiden Prabowo Subianto, Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional

13 jam ago
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Kunker di Gorontalo

2 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.ist

Di Forum ABPEDNAS, Weny Gaib; Kerukunan Adalah Modal Utama Pembangunan

2 hari ago
f.ist

Kejaksaan Eksekusi Debitur Adira Finance ke Rutan Kotamobagu

5 hari ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

1 bulan ago
f.ist

Technical Meeting Cabor Tinju POPNAS Ricuh

6 bulan ago

Terbaru

f.hms
Headline

62 Lokasi Baru Kampung Nelayan Kembali Dibagun di Gorontalo

by NN Indonesia
9 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo membawa berkah tersendiri. Peninjauan orang nomor 1 di...

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

9 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto berbidati dihadapan nelayan Gorontalo, Sabtu 9 Mei 2026.(f.hms)

Dihadapan Nelayan Gorontalo, Prabowo: Saya Ingin Bukan Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita

9 Mei 2026
f.hms

Presiden Prabowo Seriusi Ekonomi Biru

9 Mei 2026
f.hms

KNMP Gorontalo Pertama Dikunjungi Presiden Prabowo

9 Mei 2026
Wabup Iwan Adam saat memberikan sambutan di Pohuwato Cup 2026

Guyonan Wabup Iwan Adam di Pohuwato Cup 2026: Pak Yosar Unik, Punya Kuda di Rumah Kerena Cinta Papan Catur

9 Mei 2026
Momen Presiden Prabowo dikerubuni warga saat tiba di Gorontalo.

Euforia Warga Sambut Presiden Prabowo Subianto, Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional

9 Mei 2026
Foto istimewa

Tunjuk Wartanesia.id Sebagai Official Live Streaming Partner, Pohuwato Cup 2026 Bisa Disaksikan Dimana Saja, ini Jadwalnya

8 Mei 2026

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Tertingi di Pulau Sulawesi

8 Mei 2026
f.ist

Di Forum ABPEDNAS, Weny Gaib; Kerukunan Adalah Modal Utama Pembangunan

8 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.