Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mengadu ke DPRD, Warga Sogu Tagih Janji Lahan Eks HGU yang Dijanjikan Pemda dan BPN

by Editor
22 September 2025
in Daerah, DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read

NEWSNESIA.ID – Puluhan Warga Desa Sogu Kecamatan Monano mengadu ke DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Mereka datang meminta untuk difasilitasi menagih janji ke Pemda dan BPN atas lahan eks HGU yang mereka tempati.

“Jadi masyarakat Sogu mengadu, mereka mengadu tindak lanjut hasil kesepakatan penggunaan tanah eks HGU pada tanggal 24 Oktober 2024 di Badan Pertanahan,” ungkap anggota DPRD Dapil Anggrek – Monano, Windra Lagarusu, usai menerima kunjungan Warga Desa Sogu di ruang kerja Komisi III, Senin (22/9/2025).

Puluhan Warga Sogu itu, kata Windra, mengeluh tidak bisa memperbaiki rumah mereka yang sudah mulai roboh, karena dilarang oleh pemegang eks HGU.

“Ini yang menjadi aduan sehingga masyarakat meminta supaya DPRD dapat memfasilitasi tindak lanjut dari kesepakatan pada 24 Oktober itu,” kata Windra.

Dalam kesepakatan pada tanggal 24 Oktober 2024 itu lanjut Windra, masyarakat yang menempati lahan eks HGU di Dusun Mandi Desa Sogu, akan diberikan tanah sekitar 10×12 Meter.

“Masyarakat akan diberikan tanah 10 x 12 meter, yang menempati tanah eks HGU itu masyarakat Dusun Mandi Desa Sogu, mereka akan diberikan tanah itu dan sampai hari ini belum ada kejelasan,” terang Windra.

Senada dengan itu, Fenty Djen Bahsoan, Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Dapil Anggrek – Monano itu juga mengatakan masyarakat Desa Sogu itu meminta untuk difasilitasi dan di mediasi dengan pemerintah daerah dan BPN.

Sebelumnya, kata Fenty, mediasi juga sudah pernah dilakukan yang dihadiri langsung oleh BPN, Kejaksaan, Sekda. Hasil mediasi kata Fenty, terinformasi sudah ada pembagian lahan eks HGU.

“Katanya pembagian eks HGU itu sudah ada milik dari masyarakat, terus pemegang HGU yang pertama sudah ada, milik pemerintah pun ada, jadi sudah dibagi-bagi, jadi mereka menuntut itu, kapan pembagian secara resmi,” kata Fenty.

Fenty, juga menjelaskan bahwa ada masyarakat yang sudah ingin merenovasi rumahnya, ada juga yang mau membangun, namun belum diizinkan karena belum adanya kepastian hukum apakah masyarakat sudah bisa membangun atau tidak.

Dari BPN kata Fenty, juga sudah menyatakan hal yang sama, bahwa keputusan itu, hasil mediasi belum ditandatangani oleh bupati.

Pada kesempatan yang sama, Fenty, juga meminta agar masyarakat dapat melengkapi terlebih dahulu administrasi yang dibutuhkan seperti bukti dan data-data yang menjelaskan keberadaan mereka sudah berapa lama menempati tanah itu.

Karena yang hadir itu kata Fenty, setelah dikonfirmasi tidak ada yang memegang bukti dan hanya lisan saja bahwa mereka sudah ada yang tinggal lebih dari 9 tahun, 10 tahun bahkan ada yang sudah 30 tahun lebih.

“Tapi tidak punya legalitas dan tidak ada bukti bahwa mereka benar-benar ada disitu. Sehingga kami menyarankan membuat pernyataan yang ditandatangani atau mengetahui kepala desa bahwa mereka benar-benar menempati tanah itu,” jelas Fenty. (Prin)

Tags: DPRD Gorontalo Utara
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Program Alfamart
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

22 April 2026
Daerah

Soroti BPJS Kesehatan Nonaktif, Windra: Potensi Hambat Akses Warga Terhadap Yankes

21 April 2026
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik.
Daerah

Pastikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen, PILBPD di Gorontalo Utara Bakal Lewat Musyawarah

20 April 2026
Next Post
F.hms

127 Keluarga Resiko Tengkes di Tilango dapat Bantuan Nutrisi

Desa Bandung yang dikenaal dengan Reforma Agraria

Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Mengadu ke DPRD, Warga Sogu Tagih Janji Lahan Eks HGU yang Dijanjikan Pemda dan BPN

7 bulan ago
f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

2 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Program Alfamart

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

20 jam ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago
f.ist

Gusnar Ismail Tak Ingin Penambang Terjerat Hukum

1 bulan ago

Terima Asosiasi UMKM, Thariq Modanggu: Kita Fasilitasi Sekretariat!

3 tahun ago
Zoom time (ilustrasi)

Optimalkan Manajemen SDM, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Ikuti Sosialisasi Aplikasi Dashboard ATR/BPN

2 bulan ago
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik.

Pansus Sebut Pilkades di Gorontalo Utara Tunggu Kepastian Anggaran

2 hari ago

Terbaru

Program Alfamart
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

by NN Indonesia
22 April 2026
0

Program Alfamart bersama PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (Darya-Varia) dalam Alfamart Sahabat Posyandu yanh berlangsung di 28 Kota...

Soroti BPJS Kesehatan Nonaktif, Windra: Potensi Hambat Akses Warga Terhadap Yankes

21 April 2026
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik.

Pastikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen, PILBPD di Gorontalo Utara Bakal Lewat Musyawarah

20 April 2026
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik.

Pansus Sebut Pilkades di Gorontalo Utara Tunggu Kepastian Anggaran

20 April 2026

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

20 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi saat menggelar UMKM Awards

Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026 di Makassar

20 April 2026
f.hms

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

18 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.