Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Belum Memenuhi Syarat, Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Komisi III Belum Ditindaklanjuti BK Gorontalo Utara

by Editor
28 Oktober 2025
in Daerah, DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 1 min read

NEWSNESIA.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, belum menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi III.

Ketua BK DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusuf Husain, menyebut hasil analisa menunjukkan aduan dimaksud belum memenuhi beberapa syarat format sebagaimana tata beracara di Badan Kehormatan.

“Berdasarkan hasil analisa dan sesuai tata beracara di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, aduan ini belum bisa kami tindaklanjuti karena ada beberapa syarat formal yang belum dipenuhi,” ungkap Fitri, usai pertemuan BK bersama Tim Pakar DPRD, saat membahas laporan yang disampaikan Mahasiswa Kabinet Merah Putih BEM UNG, diruang kerja Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Selasa (28/10/2025).

Fitri, menerangkan BK wajib memenuhi ketentuan Kode Etik dan Tata Tertib DPRD dalam menangani setiap proses aduan. BK kata Fitri, adalah Badan resmi, maka semua prosedur harus dijalankan sesuai aturan.

“Jangan sampai kami menyalahi kode etik atau tata tertib DPRD,” kata Fitri.

Lanjut Fitri, pihak pengadu wajib melampirkan sejumlah dokumen resmi, agar laporan dapat di register secara sah.

Jika yang melapor adalah organisasi kata Fitri, maka organisasi itu wajib melampirkan fotocopy KTP, Akta Notaris, serta AD/ART organisasi.

“Karena dokumen tersebut belum lengkap, maka laporan ini belum bisa diregister,” kata Fitri.

Lanjut Fitri lagi, BK DPRD Gorontalo Utara akan menyampaikan surat resmi kepada pihak pengadu terkait hasil pemeriksaan awal.

Dengan demikian kata Fitri, proses penanganan aduan baru dapat dilanjutkan jika seluruh persyaratan formal telah dipenuhi.

“Namun ada batas waktu, waktu yang diberikan untuk melengkapi syarat formal terhitung sejak surat resmi disampaikan BK ke pengadu sebagaimana beracara di BK. Sehingga lewat batas waktu itu aduan tersebut tidak bisa lagi di proses,” jelas Fitri. (Prin) 

ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Foto humas
Boalemo

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

7 September 2026
Foto humas
Gorontalo

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

7 September 2026
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad berfoto bersama Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa.
Bone Bolango

Bone Bolango Raih Terbaik I Pada Jamsostek Award

6 September 2026
Next Post
f.ist

Peringatan Sumpah Pemuda 2025, Teguhkan Semangat Persatuan Pemuda

Upacara sumpah pemuda di lingkungan Kantah Kota Gorontalo

Kantah Kota Gorontalo Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

15 jam ago

Belum Memenuhi Syarat, Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Komisi III Belum Ditindaklanjuti BK Gorontalo Utara

10 bulan ago
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

9 jam ago
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

2 hari ago
Anggota DPRD Gorut Lukum Diko

Dua Desa Rawan Banjir di Anggrek, Prioritas

5 tahun ago
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

22 jam ago
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

22 jam ago
Rocky Gerung

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

4 hari ago
f.ist

Satpol PP Kotamobagu Panggil Pemilik Hiburan Malam

9 bulan ago
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

22 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

68.450 KPM di Kabgor Terima Cadangan Pangan Pemerintah

by NN Indonesia
8 September 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Gubernur Gusnar Ismail menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kelurahan Hunggaluwa dan Tenilo,...

f.hms

Bantuan UMKM Guyur Gorontalo Utara

8 September 2026
f.hms

Bantah Tudingan Adhan, Gusnar Ismail; Itu Pembohongan Publik

8 September 2026
Foto bersama panitia dan peserta juara

Turnamen Radjakesu Cup VIII Berakhir, ini Daftar Juaranya

8 September 2026
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Inventarisasi dan Verifikasi HPL Trans Pangea

7 September 2026
Foto humas

Dukung Perlindungan Pekerja, Gubernur Gorontalo Apresiasi Kabupaten, Desa dan Dunia Usaha melalui Jamsostek Award 2026

7 September 2026
f.ist

Gubernur Datangi Menteri Kebudayaan atas Arahan Mensos Saefullah Yusuf, Tudingan Adhan Keliru

7 September 2026
Pendistribusian air bersih oleh YR Team Kolaborasi kepada masyarakat

Bantu Pemerintah Atasi Kemarau, YR TIM Kolaborasi Suplai 126 Ton Air Bersih untuk Warga

6 September 2026
Sekda Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

6 September 2026
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad berfoto bersama Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa.

Bone Bolango Raih Terbaik I Pada Jamsostek Award

6 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.