Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut Kotamobagu Pemkot Kota Kotamobagu

Tiga Berkas Perkara Pelanggaran Perda Dilimpah ke Pengadilan

by NN Indonesia
18 November 2025
in Pemkot Kota Kotamobagu
Reading Time: 1 min read
Sahaya Mokoginta-f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu melimpahkan tiga berkas perkara pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Minuman Beralkohol, ke pengadilan negeri (PN). Senin 17 November 2025 kemarin.

Tiga berkas perkara yang diserahkan penyidik Satpol PP, masing masing atas nama tersangka JG, JG dan TJ diduga melakukan pelanggaran dengan menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Seluruh proses penyidikan telah dinyatakan lengkap dan telah dikonsultasikan serta mendapat pendampingan Korwas PPNS sebelum akhirnya dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta

Dia menyatakan dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke pengadilan maka rangkaian penyidikan resmi dinyatakan tuntas dan perkara berlanjut ke tahap persidangan.

“Langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan setiap pelanggar Perda akan diproses secara hukum tanpa pengecualian,” tegas Sahaya. (rls)

Tags: Sahaya Mokoginta
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.kominfo
Kotamobagu

BNN Usulkan Bangun Kantor di Kotamobagu, Weny: Kita Fasilitasi

20 Mei 2026
f.kominfo
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Bakal Selaraskan Perda – KUHP Baru dan Optimalkan Posbakum

20 Mei 2026
f.hm/nn
Headline

Bangun Sinergitas Melalui Tata Kelola Pemerintahan Wali Kota Weny – Kajari Tasjrifin Teken MoU

13 Mei 2026
Next Post
f.ist

Sejumlah KK Terdampak Kebakaran di Kelurahan Kotobangon Terima Bantuan Pemerintah

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membagikan kartu Jamsostek

Gubernur Gorontalo "Turlap", Pastikan Bantuan Presiden dan Kartu Jamsostek Pekerja Rentan Tepat Sasaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Sahaya Mokoginta-f.ist

Tiga Berkas Perkara Pelanggaran Perda Dilimpah ke Pengadilan

6 bulan ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

3 minggu ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago
Felni Ruiba, operator alat berat perempuan pertama di PGM

Melepas Bayang PETI: Kisah Felni Ruiba, Putri Lokal Pohuwato yang Kini Taklukkan Alat Berat di Pani Gold Mine

3 minggu ago

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

2 jam ago
Pemkot Gorontalo Resmi Mengganti sejumlah nama ruas jalan. (Sumber foto : wsy/dsh)

Jalan Palma Ganti Nama, Masyarakat Kota Gorontalo : Kira Ganti Aspal

4 hari ago
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

2 hari ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

5 bulan ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

4 bulan ago

Terbaru

Daerah

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

by NN Indonesia
24 Mei 2026
0

NEWSNESIA.ID, JAKARTA — Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait larangan penggunaan Pertalite...

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
f.hms

Tampil Sederhana Saja

21 Mei 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.