
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo melakukan blusukan ke sejumlah kelurahan di Kota Gorontalo, Senin (17/11/2025), untuk menyerahkan secara langsung Bantuan Pangan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta kartu jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang pembiayaannya ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kunjungan lapangan ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Gorontalo memastikan Program Prioritas Presiden Prabowo tepat sasaran serta dapat memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di tengah dinamika harga yang terjadi.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menyapa warga serta berdialog langsung mengenai kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Bantuan pangan SPHP yang diserahkan mencakup beras, gula, dan komoditas pokok lainnya yang bertujuan menekan beban pengeluaran keluarga rentan.
Selain bantuan pangan, Gubernur juga menyerahkan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan seperti buruh harian lepas, pedagang kecil, kurir/driver ojol, dan pelaku usaha mikro. Program ini memastikan mereka terlindungi dalam skema jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang iurannya dibiayai pemerintah provinsi.
“Perlindungan pekerja rentan adalah kewajiban negara. Ketika mereka bekerja untuk menghidupi keluarga, negara harus hadir memberikan jaminan. Hari ini kita pastikan mereka terlindungi,” ujar Gubernur Gorontalo melalui Kadisnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Wardoyo Pongoliu dalam kesempatan tersebut.
Wardoyo menegaskan bahwa langkah Gubernur ini bukan sekadar penyerahan bantuan, tetapi cara pemerintah melihat langsung dampak kebijakan di masyarakat dan juga bentuk kolaborasi, sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam penanggulangan kerentanan sosial.
Kegiatan berlangsung di beberapa titik kelurahan, disambut hangat oleh warga yang antusias menerima bantuan dan berbincang dengan Gubernur. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung pemimpin daerah yang dinilai membawa solusi nyata terhadap kebutuhan dasar mereka.
Program bantuan pangan SPHP dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial daerah tahun 2025.




















