
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo menggelar pertemuan khusus bersama Dewan Pengupahan Provinsi di Rumah Dinas Gubernur untuk membahas langkah strategis menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) tahun 2026. Pertemuan ini digelar sebagai respons atas kondisi regulasi baru terkait pengupahan yang hingga saat ini belum diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga diperlukan kesiapan dan koordinasi antar lembaga untuk memastikan proses penetapan upah tetap berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Gubernur Gusnar menegaskan pentingnya kehati-hatian dan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkewajiban menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha, meskipun proses penyusunan regulasi pusat masih berlangsung.
“Kita harus bergerak cepat dan terencana. Meskipun regulasi pusat belum terbit, kita perlu menyiapkan seluruh data, simulasi, dan skenario agar keputusan penetapan UMP dan UMS dapat diambil secara tepat, rasional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur dalam pertemuan tersebut.
Dewan Pengupahan Provinsi juga melaporkan perkembangan pembahasan teknis, termasuk pengumpulan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, nilai produktivitas, serta berbagai masukan dari serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Proses pemetaan sektor unggulan untuk kebutuhan penetapan UMS turut menjadi agenda penting dalam rapat tersebut.
Pertemuan ditutup dengan arahan Gubernur agar Dewan Pengupahan segera melaksanakan Pra Pleno, melakukan simulasi perhitungan dan alternatifnya serta memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait seperti Badan Statistik, sambil menunggu terbitnya regulasi resmi dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan tahap penetapan upah dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.






















