NEWSNESIA.ID – Aliansi Solidaritas Perempuan Merdeka Gorontalo menggelar aksi tuntutan pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Bundaran Patung Saronde, Kota Gorontalo, Sabtu (30/9/2023).
Selain Omnibus Law yang minta dibatalkan, para aktivis perempuan Gorontalo itu juga membawa sejumlah tuntutan lainnya.
Pertama, Pemerintah harus segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kedua mereka menuntut agar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual lebih ditegakkan sesuai amanat konstitusi.
Ketiga mereka secara lugas meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan.
“Karena jelas-jelas telah merampas hak para perempuan dalam dunia kerja utamanya mengenai jam kerja dan pengupahan,” ungkap Korlap Aksi, Istiana Iyou.
Aliansi Solidaritas Perempuan Merdeka Gorontalo juga meminta penghapusan segala bentuk diskriminasi yang kerap dialami oleh perempuan dilingkup instansi pemerintahan.
Aksi demonstrasi tersebut juga sempat diwarnai tindakan refresif aparat ke massa aksi. Hal ini diungkap Istiana.
“Beberapa kali, saat penyampaian orasi, aparat kepolisian masuk ke dalam barisan massa aksi, mengintervensi dan mengintimidasi massa aksi, bahkan ada yang sampai dicubit, diinjak kakinya,” tuturnya.
Sehingga ia bersama kawan-kawan mengutuk segala bentuk tindakan refresif yang mereka dapati selama aksi berlangsung.
“Kami akan tetap mempressure masalah ini, bahkan jika harus melakukan aksi demontrasi berjilid-jilid. Kalau tindakan seperti ini terus kita biarkan, maka aparat kepolisian akan terus melakukan kesewenang-wenangan terhadap setiap aksi demonstrasi di Gorontalo,” pungkas Istiana.
Penulis : Selfia Abdullah