
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Kesiapan teknis terkait dengan rencana pemerintah kota Kotamobagu menggelar pasar ramadhan (pasar senggol) terus dimatangkan.
Hal ini nampak dari pelibatan semua unsur dalam rapat koordinasi yang digelar Pemkot Kotamobagu.
Diketahui, sebelumnya telah dilaksanakan rakor yang diikuti oleh unsur Forkopimda yang membahas penataan lokasi pelaksanaan Pasar Senggol tahun ini.
Pada rapat itu direkomendasi area eks RSUD Datoe Binangkang sebagai lokasi pasar senggol.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noval Manoppo, menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi tersebut sebagai titik terpusat pelaksanaan guna menjaga ketertiban serta meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat dan lalu lintas di pusat kota.
“Lokasi di eks RS Datoe Binangkang sudah disiapkan sebagai tempat pelaksanaan dan ini merupakan hasil pembahasan bersama dalam rapat Forkopimda,” sebutnya
“Saat ini sudah ada proposal yang masuk, kami akan segera mengkajinya,” sambung Noval
Menanggapi yang disampaikan Noval Manoppo,
Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menyampaikan pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada pihak Asosiasi yang berminat untuk mengajukan permohonan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kesempatan itu sebenarnya telah dibuka sejak Senin, 2 Maret 2026, dan telah diumumkan ke publik melalui media sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berminat menjadi pelaksana,” ujarnya
Untuk memberikan kepastian dalam proses administrasi dan persiapan teknis, lanjut Sahaya, Pemerintah Kota menetapkan batas waktu pengajuan proposal hingga Senin, 9 Maret 2026 pukul 15.30 WITA.
“Sejak tanggal 2 Maret lalu pemerintah sudah membuka kesempatan bagi pihak Asosiasi yang berminat dan telah diumumkan melalui media. Karena itu kami menetapkan batas waktu pengajuan proposal sampai Senin, 9 Maret 2026 pukul 15.30 WITA,” tandasnya
Ia mengungkapkan jika proposal yang telah masuk, maka tim Pemerintah Kota akan melakukan pengkajian terlebih dahulu guna menilai kelayakan pelaksanaan kegiatan, baik dari aspek teknis, ketertiban, keamanan, maupun dampaknya terhadap masyarakat.
“Jika ada proposal yang masuk tentu akan dikaji dulu apakah layak direkomendasikan atau tidak. Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan bahwa apabila kegiatan ini dilaksanakan, semuanya harus berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat,” pungkas Sahaya. (Rls)





















