Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

by NN Indonesia
13 Maret 2026
in Headline, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 2 mins read

NN, GORONTALO– Praktisi hukum asal Makassar, Ahmad Tawakkal Paturusi, menilai langkah Gubernur Gusnar Ismail dalam menegakkan regulasi pertambangan rakyat di Provinsi Gorontalo merupakan sikap yang tepat, konstitusional, dan sejalan dengan kewajiban kepala daerah dalam menegakkan hukum.

Ia menegaskan pernyataan gubernur yang meminta penambang “ambil emasnya, ikuti aturannya” serta “jual beli emas harus mengikuti regulasi” merupakan bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat penambang.

Menurut Ahmad Tawakkal, pernyataan gubernur tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap penambang rakyat. Sikap tersebut justru sebagai langkah memberikan kepastian hukum, perlindungan dari kriminalisasi, akses terhadap pasar yang legal dan harga yang adil, serta jaminan keselamatan kerja dan keberlanjutan usaha pertambangan rakyat.

“Dengan mengikuti regulasi, penambang memperoleh kepastian hukum dan terlindungi dari ancaman pidana, eksploitasi tengkulak, maupun praktik mafia perdagangan emas. Ini adalah bentuk perlindungan hukum tertinggi bagi penambang rakyat,” kata Ahmad Tawakkal dalam pernyataan medianya.

Ia menjelaskan, sikap gubernur tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur mekanisme legal pertambangan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Regulasi tersebut menegaskan bahwa negara mengakui hak masyarakat untuk menambang, namun melalui mekanisme perizinan resmi dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ketentuan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur tata cara penerbitan IPR serta kewajiban pemerintah daerah memfasilitasi proses perizinan bagi masyarakat penambang.

Selain itu, Ahmad Tawakkal menilai sikap gubernur juga sejalan dengan arah kebijakan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kebijakan tersebut antara lain mencakup pengelolaan SDA secara berdaulat, hilirisasi mineral, pemberantasan tambang ilegal, serta perlindungan penambang rakyat melalui mekanisme perizinan yang sah.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban hukum untuk memastikan regulasi pertambangan dijalankan di wilayahnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, penambangan tanpa izin juga dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana terkait pertambangan.

Karena itu, Ahmad Tawakkal menilai kritik dari sejumlah pihak, termasuk beberapa anggota DPRD Provinsi Gorontalo, DPRD Kabupaten Pohuwato, serta organisasi kemahasiswaan PMII Pohuwato, yang menuding gubernur tidak berpihak pada rakyat penambang merupakan pandangan yang keliru dan tidak berdasar secara hukum.

Menurutnya, membiarkan penambangan dan perdagangan emas tanpa regulasi justru berisiko besar bagi penambang rakyat karena membuka ruang eksploitasi oleh tengkulak, ancaman pidana, kerusakan lingkungan, serta hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Ia juga menilai seruan agar gubernur mundur karena menegakkan regulasi merupakan sikap yang tidak proporsional dan berpotensi mempolitisasi isu pertambangan rakyat.

“Menegakkan regulasi adalah kewajiban konstitusional kepala daerah. Justru membiarkan tambang ilegal dapat menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta berpotensi menjadi persoalan hukum bagi pejabat yang melakukan pembiaran,” tegasnya.

Ahmad Tawakkal mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tetap konsisten menegakkan regulasi pertambangan sekaligus mempercepat fasilitasi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat. Ia juga menyarankan pembentukan tim terpadu yang melibatkan instansi terkait guna mempermudah proses legalisasi pertambangan rakyat.

Di sisi lain, ia meminta DPRD dan berbagai elemen masyarakat untuk mengedepankan kolaborasi dalam mencari solusi yang legal dan berkelanjutan bagi penambang rakyat, bukan mempolitisasi isu pertambangan.

“Saya menyerukan kepada semua pihak, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi penambang rakyat di Gorontalo, yaitu melalui percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Bukan saling menyerang, bukan saling menuding, tetapi berkolaborasi untuk kemakmuran rakyat,” ungkap Ahmad Tawakkal.(rls)

Tags: Gubernur Gorontalo Gusnar IsmailTambang Gorontalo
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Keamanan Informasi Basis Digital OPD Pemprov Diperkuat

6 November 2026
Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Trizal Entengo-f.hms
Headline

Kominfotik Gorontalo Selektif Usulan Aplikasi Baru OPD

6 November 2026
Foto hms
Gorontalo

BLK Gorontalo Sambut Program Polisi Peduli Pengangguran, Siapkan Generasi Muda Siap Kerja

6 November 2026
Next Post
Wabup Boalemo, Lahmuddin Hambali membuka rangkaian kegiatan bernuansa islam menyongsong bulan suci Ramadhan 1.447 hijriah.(f.dok.pimpinan)

Meriahkan Ramadhan, Pemkab Boalemo Gelar Lomba Bernuansa Islam

Keakraban Kapolresta Gorontalo Kota bersama insan pers usai buka puasa bersama.

Pererat Silaturahmi, Kapolresta Gorontalo Kota Buka Puasa Bersama Insan Pers

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Praktisi Hukum: Gubernur Gorontalo Jalankan Regulasi, Searah Kebijakan Presiden Prabowo

8 bulan ago
Foto hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Periksa Pengelolaan Dana Hibah di Sejumlah OPD

2 hari ago
Foto hms

BLK Gorontalo Jemput Kebutuhan Industri, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan Pelatihan

17 jam ago
Foto hms

BLK Gorontalo Sambut Program Polisi Peduli Pengangguran, Siapkan Generasi Muda Siap Kerja

17 jam ago
f.hms

Potensi Holtikultura Besar, Gorontalo Dijadikan Destinasi Jelajah Nusantara Cap Tanah Merah

1 hari ago
Gubernur Rusli Habibie bersama Wakil Gubernur Idris Rahim dan unsur Forkopimda Gorontalo saat persiapan pengamanan malam tahun baru 2022. (F. Haris)

Pemprov Gorontalo Lampaui Capaian Target Nasional

5 tahun ago
Kabid Transmigrasi Sabarudin Daeng Mario

Pemprov Gorontalo Gandeng UGM, Percepat Inventarisasi HPL Lahan Transmigrasi Pohuwato

1 bulan ago

Pasar Murah Pemprov, Warga Pulubala; Sangat Membantu Kami

1 hari ago
f.hms

Warga Manfaatkan Layanan SAMSAT di Pasar Murah Pulubala

1 hari ago
Penjabup Boalemo, Sherman Moridu menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Alun-Alun Tilamuta.(f.dok.hms)

Penjabup Sherman: Kesaktian Pancasila Jadikan Momen Kesadaran Diri!

3 tahun ago

Terbaru

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo Bambang Satya Permana atas raihan predikat gold melalui program LEBEGACOR dalam ajang GENTING Summit BKKBN 2026.
Ekonomi

LEBEGACOR Melejit di Panggung Nasional, BI Gorontalo Boyong Predikat Gold di GENTING 2026

by NN Indonesia
6 November 2026
0

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BI...

f.hms

Keamanan Informasi Basis Digital OPD Pemprov Diperkuat

6 November 2026
Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Trizal Entengo-f.hms

Kominfotik Gorontalo Selektif Usulan Aplikasi Baru OPD

6 November 2026
Foto hms

BLK Gorontalo Sambut Program Polisi Peduli Pengangguran, Siapkan Generasi Muda Siap Kerja

6 November 2026
Foto hms

BLK Gorontalo Jemput Kebutuhan Industri, Buka Peluang Kerja bagi Lulusan Pelatihan

6 November 2026
f.hms

Potensi Holtikultura Besar, Gorontalo Dijadikan Destinasi Jelajah Nusantara Cap Tanah Merah

5 November 2026
f.hms

Warga Manfaatkan Layanan SAMSAT di Pasar Murah Pulubala

5 November 2026

Pasar Murah Pemprov, Warga Pulubala; Sangat Membantu Kami

5 November 2026
Foto hms

Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Periksa Pengelolaan Dana Hibah di Sejumlah OPD

4 November 2026

Sinkronisasi Program Transmigrasi 2027, Gorontalo Fokus Kembangkan Kawasan dan Percepatan SHM

3 November 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.