
NEWSNESIA.ID, Gorontalo — PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS), perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi di Kabupaten Pohuwato, mencatatkan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,16 miliar dari produksi perdana Februari 2026. Pembayaran yang dilakukan pada 16 Maret 2026 ini berasal dari penjualan emas Basil produksi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menyebut setoran tersebut sebagai bukti kepatuhan perusahaan terhadap aturan serta komitmen pada tata kelola yang baik. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar aktivitas tambang memberi manfaat positif bagi daerah dan masyarakat.
Di sisi lain, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mendesak perusahaan Pani Gold Mine untuk segera menyelesaikan pembayaran tali asih kepada penambang rakyat di Pohuwato, Dimana desakan ini disampaikan melalui surat resmi pemerintah provinsi, dengan penekanan agar pembayaran dipercepat kepada masyarakat terdampak.
“Gubernur Gusnar juga meminta Perusahaan untuk mengevaluasi dan menambah besaran nilai tali asih agar sesuai dengan kondisi Saat ini agar memenuhi rasa keadilan” Ujar Wardoyo.
Pemerintah berharap langkah ini segera terealisasi untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas daerah, dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik antara perusahaan dan warga sekitar.(Rls)



















