
NEWSNESIA.ID, Boalemo – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi bersama tim ahli Universitas Diponegoro (Undip) Jawa Tengah menggelar inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan transmigrasi Pangea, Kabupaten Boalemo, Kamis (2/9/2026).
Kegiatan yang melibatkan kalangan akademisi dan birokrat tersebut dikemas dalam rembug warga Trans Pangea. Inventarisasi dilakukan untuk memetakan batas kawasan transmigrasi sekaligus melakukan verifikasi tata guna lahan di kawasan Satuan Permukiman (SP) Pangea.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat transmigrasi, khususnya terkait status kepemilikan serta pemanfaatan aset tanah transmigrasi.
Selain aspek legalitas dan pemanfaatan lahan, inventarisasi juga menjadi bagian dari upaya melihat potensi pengembangan kawasan. Wilayah SP 3 Pangea dinilai memiliki potensi besar pada sektor pertanian serta kawasan hutan yang menjadi salah satu sumber suplai air.
Potensi tersebut dinilai strategis tidak hanya bagi Kabupaten Boalemo, tetapi juga bagi wilayah sekitarnya, termasuk Kabupaten Gorontalo. Dengan pemetaan kawasan dan potensi yang lebih jelas, wilayah transmigrasi Pangea diharapkan dapat dikembangkan secara optimal dan membuka peluang investasi di Provinsi Gorontalo.
Kolaborasi antara pemerintah dan akademisi melalui kegiatan inventarisasi ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam penataan kawasan transmigrasi yang lebih terarah, sekaligus meningkatkan pemanfaatan aset dan potensi ekonomi bagi masyarakat setempat.






















