
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari langkah efisiensi penggunaan energi dan operasional pemerintahan.
Hal ini dilaksanakan sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan bahwa kebijakan WFH bukan hal baru bagi dirinya. Semasa mengabdi di Lemhanas, sistrm kerja WFH sudah diterapkan oleh lembaga tersebut sejak masa pandemi COVID-19 dan terus dipertahankan hingga saat ini karena dinilai memberikan efisiensi yang signifikan.
“Di Lemhanas WFH ini sudah kami laksanakan sejak masa COVID-19. Saya menjadi Gubernur di sini dan itu tetap kita pertahankan karena efisiensinya cukup terasa,” ujar Gusnar.
Sesuai arahan Kemendagri, WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yang secara nasional ditetapkan setiap hari Jumat. Namun, berdasarkan hasil kajian internal, Pemprov Gorontalo memutuskan tetap menerapkan WFH pada hari Rabu.
“Kami menetapkan hari Rabu sebagai WFH dan akan melaporkan hal ini kepada Mendagri. Selain itu, kami juga mengusulkan agar WFH bisa diterapkan dua hari seperti di Provinsi Sulawesi Utara hari Rabu dan Kamis, kita Gorontalo Rabu dan Jumat, jika diperkenankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong penghematan penggunaan listrik, air, dan telekomunikasi, serta mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan.
Sebagai bentuk implementasi, penggunaan kendaraan dinas akan diperketat. Para pejabat diminta untuk mengurangi penggunaan kendaraan secara individu dan beralih ke sistem berbagi kendaraan saat melakukan kegiatan saat turun lapangan.
“Kalau sebelumnya satu orang satu mobil, sekarang harus digabung. Bahkan kami rancang satu mobil bisa digunakan oleh tiga kepala OPD,” tegas Gusnar.
Selain itu, ASN yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan kantor dianjurkan untuk berjalan kaki atau menggunakan sepeda sebagai upaya mendukung efisiensi energi.
Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Evaluasi akan dilakukan setiap bulan dan dilaporkan kepada Kemendagri untuk mengukur tingkat efisiensi yang dihasilkan.
Dengan langkah ini, Pemprov Gorontalo berharap dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan kerja yang adaptif sekaligus mendorong penghematan energi secara berkelanjutan.(NN)





















