
NEWSNESIA.ID -Pansus Ranperda Pemilihan Kepala Desa (Pilakdes) dan Pemilihan BPD di Kabupaten Gorontalo Utara, menyebut Pilkades tahun 2026 ini masih menunggu kepastian anggaran.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Pansus, Hamzah Sidik, usai pembahasan ranperda Pilkades dan PILBPD, Senin (20/42026)
Hamzah, mengatakan opsi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Gorontalo Utara tetap terbuka dan melalui skema efisiensi anggaran.
Jika memang anggaran dari efisiensi ada kata Hamzah, maka pilkades bisa dilakukan tahun ini dan kemungkinan sekitar bulan Desember.
“Kalau dari efisiensi ada, kita bisa lakukan Pilkades tahun ini, paling memungkinkan sekitar Desember,” kata Hamzah.
Jika memang anggaran tidak tersedia kata Hamzah, pilkades berpotensi ditunda hingga tahun 2027 dan akan menyesuaikan dengan pembahasan anggaran APBD induk di tahun 2027.
Meski begitu kata Hamzah, pansus tetap akan berupaya agar pilkades dapat digelar lebih cepat, dorongan yang sama juga kata Hamzah, datang dari asosiasi pemerintah desa baik itu APDESI dan PAPDESI.
“Ini jadi masukan penting bagi kami. Kita akan upayakan agar Pilkades bisa dilaksanakan sesuai harapan bersama,” imbuh Hamzah. (***)





















