
NEWSNESIA.ID – Pansus Lahan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (9/4/2026).
Koordinasi itu dilakukan untuk menyinkronkan data sengketa lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek, yang diadukan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan dimaksud.
Anggota Pansus Lahan, Mikdad Yeser, mengatakan pertemuan itu menghasilkan kesepakatan mengenai kebutuhan data awal, berupa titik koordinat lahan yang bermasalah.
“Dari hasil pertemuan dengan pihak BPN, mereka akan meminta titik koordinat lokasi tanah yang bermasalah,” ujar Mikdad.
Setelah itu pihak BPN kata Mikdad, akan turun bersama tim dan juga pemilik lahan, dalam hal ini pelapor, untuk mengambil titik koordinat yang bermasalah.
“Agar BPN mengetahui secara pasti lokasi tanah mana saja yang bermasalah,” kata Mikdad.
Pemetaan ulang ini lanjut Mikdad, diharapkan dapat memperjelas batas dan status kepemilikan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek. Dengan begitu, penyelesaian sengketa dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)






















