
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyerahan sertipikat tanah yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Gorontalo. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui program PTSL, bidang tanah yang sebelumnya belum terdaftar kini dapat memiliki legalitas yang sah secara hukum. Sertipikat yang diterbitkan tidak hanya menjadi dokumen kepemilikan, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dalam kegiatan penyerahan sertipikat, sejumlah masyarakat turut menyampaikan testimoni terkait manfaat yang dirasakan setelah memperoleh sertipikat tanah. Warga mengaku kini merasa lebih tenang dan percaya diri karena kepemilikan tanah yang dimiliki telah memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menilai program PTSL memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah. Selain membantu masyarakat memperoleh legalitas atas tanah, program tersebut juga diharapkan dapat meminimalisasi potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Pelaksanaan PTSL juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Melalui proses yang sistematis dan terukur, program ini terus didorong agar semakin banyak bidang tanah masyarakat yang dapat terdaftar secara resmi.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo berharap program PTSL dapat terus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya administrasi pertanahan yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.























