
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan, Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah Panitia A bersama Satgas Yuridis dan Satgas Fisik pada Senin, 18 Mei 2026. Pemeriksaan yang dilakukan secara langsung di lokasi bidang tanah ini bertujuan untuk mencocokkan data yuridis dan data fisik agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesalahan informasi sebelum proses pertanahan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Melalui pemeriksaan ini, tim melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari administrasi, penunjukan dan penetapan batas bidang tanah, hingga meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang berbatasan langsung. Langkah ini menjadi bentuk verifikasi dan validasi data yang krusial untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pelayanan pertanahan. Dengan adanya pemeriksaan lapangan yang cermat, diharapkan pelaksanaan pengukuran, penelitian data yuridis, hingga penerbitan hak atas tanah dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.






















