
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Dalam rangka memperkuat sinergitas dalam penanganan masalah hukum, Kejaksaan Negeri Negeri (Kejari) Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, teken kerjasama.
MoU yang ditandatangi Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Tasjrifin M.A Halim bersama Bupati Boltim, Oskar Manoppo, di Aula Motampot pada Jumat, 12 Juni 2026 tersebut diprakarsai oleh bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Kajari Tasjrifin mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dia menyebut Ada lima tugas dan fungsi bidang Datun yang bisa dikerjasamakan melalui MoU, Yakni bantuan hukum penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.
Kajari Tasjrifin menegaskan pihaknya (kejaksaan) berkomitmen untuk saling mendukung dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta upaya pencegahan permasalahan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“MoU ini adalah pintu awal kerjasama sehingga diperlukan keterbukaan agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” ungkapnya
Ia berharap dengan kerjasama ini tidak hanya selesai pada MoU, namun ada tindak lanjut yang dikerjasamakan sehingga bisa mendapatkan kemanfaatan dan keberkahan.
Sementara itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo menyatakan dengan adanya MoU ini akan memberikan kepastian hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
“Kami berharap dengan ditandatanginya MoU ini menjadi landasan bagi peningkatan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” pungkasnya. (hm)



















