
NEWSNESIA.ID – Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2027.
Rancangan KUA PPAS itu diterima langsung Kepala Bagian Risalah dan Persidangan, Tahir Rauf, Rabu (8/7/2026).
Tahir, mengatakan rancangan KUA PPAS Tahun 2027 itu sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan segera disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
“Alhamdulillah hari ini kami baru saja menerima rancangan KUA PPAS Induk Tahun 2027 dan hari ini juga kami akan sampaikan ke pimpinan DPRD bahwa KUA PPAS baru saja diserahkan oleh TAPD,” kata Tahir.
Tahir, juga mengatakan time schedule untuk pembahasan rancangan KUA PPAS itu memang sudah ada, sehingga secepatnya rancangan KUA PPAS itu akan diberitahukan ke pimpinan DPRD. (***)

















