
NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian kabel di salah satu homestay di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo, Minggu (16/8/2026).
Terduga pelaku diketahui berinisial RM (27), warga Kabupaten Bone Bolango. Ia diamankan polisi sekitar pukul 01.30 WITA, setelah sebelumnya diduga memotong kabel di sekitar homestay.
Kasus tersebut dilaporkan oleh korban, Boby Laila (52), warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta akibat kejadian tersebut.
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WITA. Saat hendak masuk ke homestay, korban melihat seorang pria tidak dikenal berada di sekitar kabel. Ketika ditanya, pria tersebut mengaku sedang merapikan kabel.
Sekitar pukul 01.00 WITA, korban keluar dari homestay. Saat turun dari tangga, lampu tiba-tiba padam. Korban kemudian melihat pria yang sebelumnya berada di sekitar kabel masih berada di lokasi.
Setelah didekati, korban mendapati kabel tersebut ternyata telah dipotong. Pria tersebut juga diketahui membawa alat berupa tang potong. Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota.
Mendapat informasi tersebut, Tim URC yang sedang melaksanakan patroli pencegahan tindak pidana 3C langsung menuju lokasi. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menyebut saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang potong, pisau cutter, dan kabel yang telah terpotong dari tangan terduga pelaku.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan saat kita amankan,” ujar Kompol Akmal.
Dari hasil pemeriksaan awal itu pula Polisi menduga pelaku menggunakan modus berpura-pura mencari atau memesan layanan kencan online di sekitar homestay. Saat berada di lokasi, pelaku diduga melihat kabel kemudian memotongnya menggunakan tang dan cutter yang dibawa dalam tas ranselnya.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,”tandasnya.



















