
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo — Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Gorontalo yang dilaksanakan di Aula III DPRD Kota Gorontalo, Senin (19/10/26). Kegiatan ini membahas evaluasi proses penerbitan sertipikat atas tanah dalam penguasaan Pemerintah Kota Gorontalo serta tanah milik warga. Rapat kerja tersebut menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antarlembaga dalam membahas berbagai persoalan pertanahan di wilayah Kota Gorontalo.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi proses penerbitan sertipikat tanah, baik yang berkaitan dengan aset tanah pemerintah daerah maupun tanah masyarakat. Evaluasi ini penting untuk memastikan kejelasan status hukum dan kepastian hak atas tanah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan. Melalui koordinasi antara DPRD dan Kantor Pertanahan, berbagai kendala dan kebutuhan penyelesaian persoalan pertanahan diharapkan dapat diidentifikasi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dalam rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, proses sertipikasi tanah pemerintah daerah maupun masyarakat dapat berjalan lebih optimal sehingga memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Gorontalo.




















