Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, MA-
(Muballigh dan Dosen Agama STIE Tri Dharma Nusantara Makassar)
Umat Islam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dikejutkan dengan peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Peristiwa ini diduga terjadi pada Sabtu (25/9/2021) dini hari. Jajaran Polda Sulawesi Selatan setelah mengetahui insiden tersebut langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, dalam kaitannya dengan peristiwa ini, ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Sebab, dia mengaku kasus pembakaran ini sementara dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
Harapan yang sama juga datang dari kalangan akademisi sekaligus muballigh di kota Makassar, Sulawesi Selatan Dr. H. Abdul Wahid, MA, menurutnya dalam menyikapi peristiwa ini sebagai umat Islam di kota Makassar tidak perlu reaksional dan terprovokasi karena dikhawatirkan hal ini justru akan melahirkan persoalan baru.
Sebagai umat Islam di kota Makassar khususnya, kita boleh saja marah dan sekaligus mengutuk terjadinya peristiwa tersebut, namun demikian tetaplah marah ini harus tetap terkontrol sembari mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas apa motif dari pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.
Kita sudah ketahui bahwa negara kita adalah negara hukum, karena itu biarlah proses hukum itu berjalan sebagaimana mestinya, sampai berhasil diungkap oleh pihak aparat apa motif dan siapa dalang dibalik peristiwa tersebut, hindari perbuatan main hakim sendiri karena yang demikian ini justru bertentangan dengan prinsip ajaran agama dan hukum yang berlaku di tanah air.
Oleh karena itu, sikap tenang dan tidak meprovokasi orang lain dengan adanya peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya ini sejalan dengan petunjuk agama. Kita bisa lihat dalam sejarah Islam bahwa Rasulullah SAW mengecam orang-orang munafik di Madinah karena perilaku kotornya yang suka menghasut atau memprovokasi saat beliau berhijrah.
Bukankah berbagai konflik horizontal di tengah masyarakat sering terjadi karena adanya hasutan atau provokasi dari orang yang tidak bertanggungjawab. Bila kita menginginkan konflik tidak bertambah, maka kebiasaan buruk itu harus ditinggalkan. ”Sesungguhnya, orang-orang yang suka menghasut tidak akan masuk surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagi umat Islam keberadaan masjid sangat sakral, karena tidak hanya di posisikan sebagai tempat suci dan tempat ibadah, namun lebih dari itu sebagai sarana untuk menjalin komunikasi, interaksi dan edukasi kepada umat tentang ajaran akhlak, akidah, masalah-masalah sosial dan kebangsaan lainnya. Untuk itu menjaga keberadaan masjid pada dasarnya adalah menjaga wadah pendidikan dan sinergi antar umat sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah.
Harapan terakhir kita semoga pihak aparat yang berwenang segera mengungkap peristiwa ini, ditegakkan hukum secara tepat dan adil sehingga ke depan peristiwa serupa tidak terulang lagi dan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik terlebih bangsa kita masih dalam suasana pandemi saat ini.(*)