
NEWSNESIA.ID GORUT – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukman Botutihe berharap agar unsur DPRD masuk dalam struktur Panitia Pemilihan Kabupaten Pilkades Serentak 2022, yang akan digelar 5 Juli nanti.
Hal tersebut bertujuan, agar ketika terjadi persoalan disaat pemilihan nanti kata Lukman, eksekutif dan legislatif tidak akan disibukkan dengan persoalan tersebut.
“Artinya, sekalipun putusan bupati sudah keluar, tetap para kandidat calon pilkades ini, akan datang ke DPRD untuk melaporkan persoalan pelaksanaan pemilihan ini,” jelas Lukman, Senin (14/3/2022).
Ketika DPRD masuk dalam struktur PPK, tentu ketika ada permasalahan nanti DPRD maupun pemda tidak ada akan disibukkan.
“Karena ketika ada persoalan kita bisa selesai disaat itu,” tandasnya. (Rol)























