Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Aleg Gorut Terancam Tak Terima Gaji Hingga Desember

by Vernando S. Umar
19 Juli 2023
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read
Surat yang ditandatangani oleh Sekda Gorut, Suleman Lakoro terkait dengan penyampaian dan permintaan data. (Foto: Istimewa)

NEWSNESIA.ID, GORUT – Jika memang benar dan disetujui, rencana atas penundaan pelaksanaan anggaran yang ada di Sekertaris Dewan (Setwan) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), maka sampai akhir Desember 2023 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut tidak akan menerima gaji.

Lebih parah lagi, para aleg akan mengembalikan uang yang telah digunakan telah melebihi estimasi yang direncanakan sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tertanggal 18 Juli 2023 dengan Nomor Surat 900/BK-Gorut/340/VII/2023, bersifat penting dengan lampiran 2 lembar perihal Penyampaian dan Permintaan Data.

Surat tersebut berdasarkan hasil rapat TAPD terkait dengan pemulihan anggaran yang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan penyesuaian SILPA dari tahun anggaran sebelumnya, yang kemudian dijabarkan dalam 7 poin, yang pada intinya dalam surat tersebut dinyatakan bahwa terdapat anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan sesuai dengan PMK Nomor 212/PMK.07/2022 Tahun 2022.

Akibatnya mengganggu arus kas RKUD dan jalannya pemerintahan. Sehingga perlu dilakukan penundaan pelaksanaan anggaran tahun 2023 yang mekanismenya diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan OPD menyampaikan data apa saja yang ditunda.

Untuk anggaran yang ditunda atau dipending tersebut bersumber dari DAU yang melampaui sumber dana dan penyesuaian penggunaan SILPA. Dan menginstruksikan penyesuaian Rencana Anggaran Kas (RAK) pada aplikasi FMIS/SIMDA sebagai dasar penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan ke-III.

Data tersebut juga bakal menjadi pedoman dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023. Untuk data yang dimintakan tersebut paling lambat ditunggu pada Senin 24 Juli 2023.

Berdasarkan surat tersebut, terinformasi untuk anggaran yang ada di Setwan Kabupaten Gorut tahun anggaran 2023, Rp. 34,099,218,130,00 dan yang dimintakan untuk dibekukan atau dipending pelaksanaannya senilai Rp. 19,295,512,251,00.

Jika memang benar adanya seperti itu, maka sisa anggaran yang ada di DPRD yang dapat dilaksanakan kurang lebih Rp. 14 Miliar, namun informasinya sampai saat ini anggaran yang telah terealisasi senilai Rp. 16 Miliar.

Berarti ada sekitar Rp. 2 Miliar yang harus dikembalikan lagi oleh para anggota DPRD Gorut, dan sampai akhir Desember tahun 2023, para aleg tidak akan menerima gaji.

Terhadap surat dan juga isu yang beredar tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran dan juga aleg PAN, Rahmat Lamadji menegaskan bahwa hal tersebut masih akan dirapatkan bersama.

“Iya, itu kan baru surat, namun untuk selanjutnya masih akan ada rapat lagi untuk dibahas bersama,” tegas mereka. (Rol)

Tags: DPRD GorutRoni Imran
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kepala Bidang Transmigrasi didamping Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura menyerahkan 500 bibit pohon durian bagi warga transmigrasi di Desa Motihelumo Sumalata.
Daerah

Kolaborasi Tim Trans Terpadu dan Disnakertrans Gorontalo Serahkan 500 Bibit Durian untuk Warga Transmigrasi di Sumalata

15 Mei 2026
Daerah

DPC Hanura Gorontalo Utara Matangkan Persiapan Musda DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo

12 Mei 2026
Daerah

DPRD Gorontalo Utara Ubah Rencana Induk Kerja 2026, Paripurna SOTK Dijadwalkan 2 Juni

11 Mei 2026
Next Post

Bupati Gorut Ingatkan Hal Ini ke Para Kades

Atlit Gateball Gorontalo di Pornas Korpri ke -XVI di Semarang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Aleg Gorut Terancam Tak Terima Gaji Hingga Desember

3 tahun ago
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

14 jam ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

4 minggu ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

19 jam ago
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

14 jam ago

Maknai Bulan Kemerdekaan, Begini Pesan dr. Alaluddin Lapananda

4 tahun ago
Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah-f.hms

Menembus Ekspektasi

3 bulan ago
Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

4 minggu ago

Terbaru

Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

by NN Indonesia
24 Mei 2026
0

Ist Oleh: Harun Alulu /Kabid Hukum, Pertahanan dan Keamanan HMI BADKO SULUTGO Pagi itu, Jumat 22 Mei...

Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.