Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Aleg Gorut Terancam Tak Terima Gaji Hingga Desember

by Vernando S. Umar
19 Juli 2023
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read
Surat yang ditandatangani oleh Sekda Gorut, Suleman Lakoro terkait dengan penyampaian dan permintaan data. (Foto: Istimewa)

NEWSNESIA.ID, GORUT – Jika memang benar dan disetujui, rencana atas penundaan pelaksanaan anggaran yang ada di Sekertaris Dewan (Setwan) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), maka sampai akhir Desember 2023 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut tidak akan menerima gaji.

Lebih parah lagi, para aleg akan mengembalikan uang yang telah digunakan telah melebihi estimasi yang direncanakan sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tertanggal 18 Juli 2023 dengan Nomor Surat 900/BK-Gorut/340/VII/2023, bersifat penting dengan lampiran 2 lembar perihal Penyampaian dan Permintaan Data.

Surat tersebut berdasarkan hasil rapat TAPD terkait dengan pemulihan anggaran yang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan penyesuaian SILPA dari tahun anggaran sebelumnya, yang kemudian dijabarkan dalam 7 poin, yang pada intinya dalam surat tersebut dinyatakan bahwa terdapat anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan sesuai dengan PMK Nomor 212/PMK.07/2022 Tahun 2022.

Akibatnya mengganggu arus kas RKUD dan jalannya pemerintahan. Sehingga perlu dilakukan penundaan pelaksanaan anggaran tahun 2023 yang mekanismenya diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan OPD menyampaikan data apa saja yang ditunda.

Untuk anggaran yang ditunda atau dipending tersebut bersumber dari DAU yang melampaui sumber dana dan penyesuaian penggunaan SILPA. Dan menginstruksikan penyesuaian Rencana Anggaran Kas (RAK) pada aplikasi FMIS/SIMDA sebagai dasar penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan ke-III.

Data tersebut juga bakal menjadi pedoman dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023. Untuk data yang dimintakan tersebut paling lambat ditunggu pada Senin 24 Juli 2023.

Berdasarkan surat tersebut, terinformasi untuk anggaran yang ada di Setwan Kabupaten Gorut tahun anggaran 2023, Rp. 34,099,218,130,00 dan yang dimintakan untuk dibekukan atau dipending pelaksanaannya senilai Rp. 19,295,512,251,00.

Jika memang benar adanya seperti itu, maka sisa anggaran yang ada di DPRD yang dapat dilaksanakan kurang lebih Rp. 14 Miliar, namun informasinya sampai saat ini anggaran yang telah terealisasi senilai Rp. 16 Miliar.

Berarti ada sekitar Rp. 2 Miliar yang harus dikembalikan lagi oleh para anggota DPRD Gorut, dan sampai akhir Desember tahun 2023, para aleg tidak akan menerima gaji.

Terhadap surat dan juga isu yang beredar tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Gorut, Roni Imran dan juga aleg PAN, Rahmat Lamadji menegaskan bahwa hal tersebut masih akan dirapatkan bersama.

“Iya, itu kan baru surat, namun untuk selanjutnya masih akan ada rapat lagi untuk dibahas bersama,” tegas mereka. (Rol)

Tags: DPRD GorutRoni Imran
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Proses evakuasi mayat yang ditemukan di pegunungan perbatasan Desa Leboto dan Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang, Senin (27/7/2026).
Daerah

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Kwandang

27 Juli 2026
Daerah

Besok Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Utara Meninggal Dunia 

20 Juli 2026
Daerah

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
Next Post

Bupati Gorut Ingatkan Hal Ini ke Para Kades

Atlit Gateball Gorontalo di Pornas Korpri ke -XVI di Semarang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Salah satu gerai Alfamart di Marisa ditutup sementara oleh pemilik lahan

Wah! Nunggak Pembayaran Sewa, Gerai Alfamart di Marisa Benar Ditutup Pemilik Lahan

6 jam ago

Aleg Gorut Terancam Tak Terima Gaji Hingga Desember

3 tahun ago

“UIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Tutup PBAK 2026 Warek III beri motivasi Mahasiswa baru”

1 hari ago
Kabid Naker Edwing Hulopi

Cegah PHK, Gorontalo Perkuat Deteksi Dini

3 hari ago

Dari Segelas Kopi Hingga Sewindu Persaudaraan Warga Amal

1 hari ago
Foto humad

Pertanahan dan Kepolisian Bersinergi, Dorong Kepastian Hukum di Kota Gorontalo

2 minggu ago
Gubernur Gusnar Ismail saat ngopi bareng bersama warga di Warkop Pasar Sentral.

Gusnar Sapa Warga dengan Cara Sederhana: Duduk dan Ngopi Bersama

14 jam ago
Foto humas

Pemprov Gorontalo Dorong Optimalisasi PAD melalui Penguatan Potensi Pendapatan Daerah

3 hari ago
Foto humas

Koordinasi Percepatan Sertipikasi tanah waqaf di Kota Gorontalo

23 jam ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat rapat bersama Forkopimda membahas penetapan status tanggap darurat kekeringan di Gorontalo, Senin (31/8/2026).
Gorontalo

Hadapi Kekeringan, Gorontalo Andalkan Sumur Bor sebagai Sumber Air Cadangan

by NN Indonesia
31 Agustus 2026
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat rapat bersama Forkopimda membahas penetapan status tanggap darurat kekeringan di Gorontalo, Senin...

Proses pendistribusian air bersih ke masyarakat oleh personil Polres Pohuwato

Polres Pohuwato Suplai Air Bersih untuk Warga, Wujud Polisi Mopiyohu

31 Agustus 2026
Salah satu gerai Alfamart di Marisa ditutup sementara oleh pemilik lahan

Wah! Nunggak Pembayaran Sewa, Gerai Alfamart di Marisa Benar Ditutup Pemilik Lahan

31 Agustus 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat ngopi bareng bersama warga di Warkop Pasar Sentral.

Gusnar Sapa Warga dengan Cara Sederhana: Duduk dan Ngopi Bersama

31 Agustus 2026
71 Peserta Studi Lapangan PKA yang dilepas Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

71 Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Gusnar Bidik Inovasi untuk Naikkan Kelas Event Daerah

31 Agustus 2026
Foto humas

Koordinasi Percepatan Sertipikasi tanah waqaf di Kota Gorontalo

31 Agustus 2026

Dari Segelas Kopi Hingga Sewindu Persaudaraan Warga Amal

30 Agustus 2026

“UIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Tutup PBAK 2026 Warek III beri motivasi Mahasiswa baru”

30 Agustus 2026
f.ist

Buku Imaji NU Diluncurkan

30 Agustus 2026
f.hms

Wagub Idah Dorong Pramuka Berperan Sukseskan Swasembada Pangan

29 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.