
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk medorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah penempatan Pohuwato agar segera berstatus KTP Pohuwato.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi dalam wawancaranya dengan awak media usai pimpin rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah, Jum’at (19/05/2023).
Kata nasir, tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pada pemilih umum di 2024 mendatang. Ini juga dilakukan untuk meminimalisir para ASN tidak menggunakan hak pilih mereka.
“ASN yang bekerja di Pohuwato wajib hukumnya untuk kemudian dia harus sudah ber KTP Pohuwato. Ini sudah lama kami sampaikan sebab, ASN terlalu tidak elok dari masyarakat ketika pemilihan, banyak ASN tidak ada di Pohuwato,” ungkap Nasir.
Nasir melanjutkan, bahkan jika kemudian tidak diindahkan, Sekda Pohuwato yang notabene sebagai panglima birokrasi bisa harus mengambil sikap tegas.
“Secara lisan tidak didengar, minimal ada sanksi yang lebih tegas lagi dari Sekda Pohuwato sebagai panglima birokrat seperti, menahan pencairan tunjangan sampai mereka melakukan perubahan domisili,” ujar ketua DPRD 2 periode itu tegas.(mus/NN)