NEWSNESIA.ID, GORUT – Jika tak ada aral melintang, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara akan menggelar sidang paripurna pengusulan hak angket pada Selasa (18/05/2021) mendatang.
Hal itu dibenarkan Anggota DPRD Gorut, Matran Lasunte saat diminta keterangan sejumlah awak media soal kepastian pelaksanaan sidang paripurna dimaksud.
“Iya betul, hari ini rencananya DPRD akan menggelar sidang paripurna usulan hak angket. Itu juga sudah diputuskan melalui rapat internal Badan Musyawarah (Banmus),” akui Matran.
Lanjut Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut ini mengatakan, setelah sidang paripurna dilaksanakan, maka DPRD akan memutuskan apakah ditempuh hak angket atau tidak. Kalaupun disepakati secara keseluruhan sesuai ketentuan aturan berlaku, maka DPRD akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) guna mengadakan pembahasan dan perumusan serta akan mengambil sikap atas hak angket.
“Nantinya juga, kami masih merumuskan dan akan mengambil langkah membentuk kerangka kerja panitia hak angket sesuai aturan berlaku,” tandasnya.(nn/adv)