
NEWSNESIA.ID, GORUT- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan R. Arbie menegaskan bahwa rencana pembahasan sepuluh (10) Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan diselesaikan pada tahun anggaran 2021, dengan kata lain tidak akan melewati tahun ini.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ridwan saat berbincang dengan beberapa wartawan di depan kantor DPRD Gorut, Kamis (8/9/2021).
“Untuk Ranperda yang akan dibahas nantinya, dipastikan akan selesai tahun 2021 ini juga, tidak akan melewati tahun anggaran yang saat ini,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut dikatakan oleh politisi Hanura tersebut, secara keseluruhan ada 10 Ranperda yang akan dibahas.
“Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya, untuk pembahasan tersebut akan dibagi kedalam 3 panitia khusus (pansus) agar lebih efektif pembahasan yang dilakukan,” jelasnya.
Dari 10 Ranperda tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Ketua Bappemperda DPRD Gorut tersebut, 6 (enam) merupakan usulan Ranperda baru.
“Sementara sisanya yakni 4 (empat) buah merupakan Ranperda perubahan atau usulan untuk dilakukan revisi,” kata aleg 3 periode itu.
Untuk Ranperda perubahan yang diusulkan kata Ridwan, diantaranya terkait dengan perubahan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM).
“Kemudian untuk gaji kepala desa dan kalau tidak salah untuk perangkat desa lainnya serta BPD,” paparnya.
Dengan melihat waktu yang ada saat ini, tentu ada pertanyaan apakah akan selesai pembahasan sebelum akhir tahun nanti. Bagi Ridwan, tidak ada yang mustahil untuk dilakukan
“Asalkan ada itikad untuk bekerja, ketika itikad kerja itu ada, maka pasti pembahasan tersebut akan selesai sesuai dengan target yang dipatok,” ujarnya.
Bahkan kata Ridwan, dirinya meminta untuk membahas 4 Ranperda, bukan bermaksud sombong atau sok jago, namun ini merupakan bagian dari tanggungjawab.(adv/erol)


















