NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo tengah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sesuai jadwal, pelaksanaannya dibagi dalam 4 sesi, dimulai pada 26 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang. Lokasinya bertempat di SMK Negeri 1 Boalemo, Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta.
Nah, bagi anda peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi beberapa waktu lalu, maka sudah bisa menyiapkan diri ke jenjang SKD sejak dini.
Tentunya, ada beberapa syarat wajib dan ketentuan tata tertib harus dipahami dan ditaati peserta SKD CPNS 2021 di Lingkungan Pemkab Boalemo. Sebab, kalau sampai lalai, maka siap-siap menerima sanksi dinyatakan gugur.
Hal itu sebagaimana dikutip dari Pengumuman Nomor: 800/463/BKD-DIKLAT/IX/2021 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Menggunakan CAT (Computer Assisted Test) Formasi 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, tanggal 9 September 2021.
Dalam pengumuman tersebut menekankan beberapa point penting persyaratan wajib dan ketentuan tata tertib bagi peserta SKD CPNS 2021 di Lingkungan Pemkab Boalemo.
Lengkap pula nama jabatan, nomor ujian, tanggal pelaksanaan, pembagian sesi, ruangan dan waktu pelaksanaan ujian. Cek link berikut; (https://drive.google.com/file/d/1hGpPi3s-pc6uMEq4MZQGeGGn04A3Al9J/view?usp=sharing).
Persyaratan Wajib
- Peserta Seleski WAJIB hadir 1 (satu) jam sebelum waktu pelaksanaan seleksi, (Peserta yang terlambat atau tidak hadir dengan alasan apapun dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur);
- Peserta WAJIB melakukan Swab Test RT PCR kurun waktu 2 x 24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
- Peserta yang terkonfirmasi Positif Covid-19 harus segera melaporkan kepada Panitia Seleksi CPNS paling lambat H-1 sebelum jadwal seleksi melalui form Deklarasi Sehat dan pesan WhatsApp di nomor: 085240222305 – 085399629597 – 081543121134;
- Peserta WAJIB Menggunakan Masker 3 Lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
- Peserta WAJIB menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
- Peserta WAJIB cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
- WAJIB Membawa; Asli Kartu Ujian SSCASN (kartu ujian dapat diunduh/dicetak sendiri melalui https://sscasn.bkn.go.id), dan Asli Kartu Deklarasi Sehat (kartu deklarasi sehat dapat diunduh/dicetak sendiri melalui https://sscasn.bkn.go.id).
- Asli Hasil Swab Test RT PCR kurun waktu 2 x 24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;
- Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman yang dikeluarkan oleh DUKCAPIL.
Tata Tertib
- Pemberian PIN Peserta ditutup 5 (lima) menit sebelum dimulai jadwal SKD.
- Pria: Celana Hitam, Kemeja Putih Lengan Panjang dan Sepatu Hitam Pantofel Pria.
- Wanita: Rok Hitam, Kemeja Putih Lengan Panjang, Jilbab Putih dan Sepatu Hitam Pantofel Wanita.
- Pakaian bukan terbuat dari bahan Jeans (Pria dan Wanita).
- Peserta dilarang merokok di ruang ujian.
- Peserta dilarang membawa kalkulator, Handphone, atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan/smarwatwatch, dompet, perhiasan emas atau perhiasan lainnya (bros), gesper logam, ikat pinggang, kecuali yang dipersyaratkan panitia.
- Peserta WAJIB menitipkan semua barang bawaan di tempat telah disiapkan panitia.
- Peserta diharapkan tenang di ruang ujian.
- Peserta ujian dilarang bertanya dan mengobrol dengan sesama peserta.
Penutup
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman/informasi menjadi tanggung jawab peserta;
- Setiap peserta Wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak panitia;
- Keputusan Panitia Seleksi CASN Kabupaten Boalemo ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(nrt/nn)