NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli kembali melakukan agenda supervisi potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu pada tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo tanggal 9 s.d 10 Desember 2022.
Idris Usuli menjelaskan, agenda supervisi ini dalam rangka menginventaris potensi pelanggaran tindak pidanan pemilu di Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan pencalonan Anggota DPD.
“Kami dari Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian hari ini melakukan agenda supervisi” ungkap Idris Usuli.
Idris Usuli menambahkan, tim yang melakukan supervisi di Kabupaten/Kota dari unsur Kejaksaan Fatwaty S. Khali, Hendrawan Siregar, Sofian Hadi sedangkan untuk unsur Kepolisia Marwandi Soleman, Ahmat Djufri, Iqbal Sam Kono, Darwin S. Pakaya, dan Sukarna Pairi. (NN)