Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Berperspektif Korban, LPSK Apresiasi Keputusan KY Sanksi 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

by NN Indonesia
28 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 1 min read

NN.ID- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi putusan Komisi Yudisial (KY) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian pada tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan DSA. Dalam perkara tersebut, LPSK memberikan perlindungan terhadap keluarga korban TR melalui program pemenuhan hak prosedural dan fasilitasi restitusi.

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengungkapkan, dalam kerangka jaminan perlindungan saksi dan korban, keputusan tersebut berspektif korban dan selaras dengan upaya KY dalam menegakkan kehormatan hakim.

“LPSK mengapresiasi keputusan KY yang menjatuhkan sanksi pemecatan dan hak pensiun kepada 3 hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa RT. Keputusan tersebut telah mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban dan memperkuat kepercayaan terhadap proses penegakan hukum”, ungkap Wawan.

Ditambahkan oleh Wawan, pada 11 Desember 2023 LPSK telah memutuskan memberikan perlindungan kepada ibu korban selaku pelapor dugaan tindak pidana penganiayaan menyebabkan kematian DS yang terjadi 4 Oktober 2023.

“LPSK memberikan program perlindungan kepada TR berupa pemenuhan hak prosedural lewat pendampingan selama proses persidangan berlangsung dan memfasilitasi penghitungan restitusi,” jelas Wawan.

Dalam melakukan penilaian ganti rugi (restitusi) atas kerugian yang dialami keluarga korban, LPSK mendasarkan kerugian berupa kehilangan kekayaan, penderitaan sebagai akibat tindak pidana dan biaya perawatan medis dengan total Rp. 263.673.000.

Selanjutnya, dalam proses perlindungan perkara tersebut, karena terlindung meninggal dunia akibat sakit pada 24 April 2024, perlindungan dihentikan pada 2 Juli 2024.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Surabaya pada 24 Juli 2024 memvonis bebas terdakwa dari tuntutan 12 tahun penjara. Dalam amar putusannya, Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum dalam Pasal 338, 351 ayat (3), 359 dan 351 ayat (1) KUHP.

LPSK mendukung upaya KY dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pengawasan terhadap hakim dan mewujudkan jaminan perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana.(rls/NN)

Tags: LPSK
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

18 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist
Headline

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
Next Post

Tony-Rustam Mendaftar di KPU

PDIP Gorontalo Utara Main Tunggal di Pilkada 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

1 minggu ago

Berperspektif Korban, LPSK Apresiasi Keputusan KY Sanksi 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

2 tahun ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

1 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

6 hari ago

Terima Asosiasi UMKM, Thariq Modanggu: Kita Fasilitasi Sekretariat!

3 tahun ago

Program Magister Studi Lingkungan di UT dengan Mutu yang Terjamin

6 tahun ago
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko.

DPRD Minta Seluruh Proyek di Gorontalo Utara Gunakan Material Lokal

2 minggu ago

Fakta Lengkap Mahasiswi yang Gantung Diri di Ulapato A

3 tahun ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

6 bulan ago

Terbaru

Program Alfamart
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Kolaborasi Cegah Stunting, Program Sahabat Posyandu Jangkau 28 Kota

by NN Indonesia
22 April 2026
0

Program Alfamart bersama PT Darya-Varia Laboratoria Tbk (Darya-Varia) dalam Alfamart Sahabat Posyandu yanh berlangsung di 28 Kota...

Cetak SDM Unggul, Kadis Wardoyo Buka Pelatihan Ahli K3 Umum

20 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi saat menggelar UMKM Awards

Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat UMK Academy 2026 di Makassar

20 April 2026
f.hms

Gorontalo Terus Bersiap Sambut Penas Petani dan Nelayan ke XVII

18 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.ist

Penerbitan IPR Dengilo Masuk Tahap Akhir, Pemda Pohuwato Diminta Percepat PKKPR 

18 April 2026
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

17 April 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.