
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) UNAUDITED Tahun Anggaran 2025 kepada BPK – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan dokumen LKPD berlangsung di ruang Auditorium BPK – RI Perwakilan Provinsi Gorontalo itu, diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA.
Bupati Boalemo Rum Pagau dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan pertanggungjawaban kepala daerah dalam pengelolaan keuangan pemerintah yang bersumber dari APBD.
Dimana, laporan ini sangat wajib diserahkan oleh setiap instansi pemerintah daerah, guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati juga mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah daerah dalam mengelola keuangan pemerintah yang bersumber dari APBD.
“Kami berharap kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo selaku pemeriksa keuangan daerah agar dapat memberikan bimbingan kepada pemerintah daerah guna peningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah,” harapnya.(nn)





















