KlikSulteng.id – Bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah, Muhammad Saleh Bantilan meminta warganya tidak ragu melapor jika menemukan praktek pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan pemerintah.
Itu terungkap dalam sambutan Bupati Tolitoli saat membuka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, (Satgas Saber Pungli) Selasa pagi (27/8/2019).
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Drs. Hi. Mukaddis Syamsuddin, M.Si, Bupati Tolitoli mengakui pungli, tak cuma pengaruhi kualitas layanan tapi juga daya saing daerah.
Tak cuma itu, Pungli jika tidak dilaporkan, lama kelamaan akan membudaya. Untuk mengatasinya, diperlukan tindakan tegas yang memberikan efek jera. Nah, keberadaan Satgas Saber Pungli adalah hal positif, dan pemerintah daerah mendukung itu.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk melapor ke Satgas Saber Pungli, jika melihat atau mendapati ada praktek pungli di sekitar, terutama dalam layanan pemerintah.
“Satuan tugas ini dibentuk dengan fungsi membangun sistem pencegahan, dan pemberantasan pungli, serta melakukan operasi tangkap tangan,” ungkap bupati.
Sementara itu, acara sosialisasi dihadiri oleh sedikitnya 100 peserta yang terdiri dari anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua UPP dan para Kelompok Kerja, Camat, Lurah dan para Kepala Desa se-Kabupaten Tolitoli.
Sebagai narasumber masing-masing Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Teuku Muzafar, SH.,MH dengan judul materi Pungli dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi serta Ketua Kelompok Kerja Pencegahan UPP Provinsi Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Muhammad Ngajib dengan materi berjudul Stop Pungli yang dipandu oleh Moderator Kepala Bagian Humas. (hl/fit/hms/kst)