NEWSNESIA.ID, POHUWATO –Mengantisipasi praktek jual beli bantuan seperti yang terjadi di Kecamatan Popayato dan Kecamatan Popayato Timur kemarin kembali terjadi, Pemerintah Daerah melakukan langkah antisipasi dengan memberikan pembinaan pada masyarakat kelompok tani, Kamis (10/6/2021).
Pada kegiatan evaluasi, pengawasan, pendampingan dan pembinaan masyarakat kelompok tani di Kecamatan Popayato dan Popayato Timur tersebut dibuka oleh Asisten Kesra, Hamka Nento, S.Sos, Kepala Dinas Pertanian, Bapak Ikbar T salam, Forkopinca, LPKPK Bapak Yanto Semarang.
Hamka Nento mengatakan, sebagaimana diketahui, alokasi bantuan khususnya bantuan benih jagung ini, Pohuwato merupakan daerah yang mendapat kuota terbanyak dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Gorontalo.
Jadi sangat disayangkan kalau usaha Pemerintah Daerah dalam mengadakan bantuan ini disalah gunakan. Dan untuk mengantisipasi hal kemarin terjadi kembali, maka dirasa perlu adanya pendampingan, pengawasan, Pembinaan
“Saya mewakili Pemerintah Daerah menghimbau pada bapak dan ibu petani setelah kegiatan ini, tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin yang memperjual belikan bantuan bibit jagung,” harap Hamka dalam sambutannya.
“Apabila terjadi lagi kami tidak segan-segan untuk membawa keranah hukum, jadi bersyukurlah kita masih mendapatkan sentuhan pemerintah,” pungkasnya dengan nada tegas.
Kegiatan evaluasi, pengawasan, pendampingan, dan pembinaan ini ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan bahwa tidak akan memperjual belikan bibit jagung bantuan dari pemerintah.(adv/mus/NN)