NEWSNESIA.ID, SULBAR – Kontraktor atas nama Mubassir (42) merupakan buronan koruptor Kejari Pare-Pare yang telah diburu sejak 10 tahun.
Namun petualangan Mubassir harus berakhir setelah ia ditangkap di salah satu tenda pengungsi yang berada di Kabupaten Mamuju saat tengah asyik bersama keluarga.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Plt. Kajari Pare-Pare, Priyamudi saat dikonfirmasi. Ia menyebut peristiwa penangkapan itu terjadi Kamis (28/1) lalu.
“Ia betul, setelah kami kejar 10 tahun berhasil kami ciduk di salah satu Tenda Pengungsi di Kabupaten Mamuju,” katanya melalui via What’s App, Selasa (2/2/221).
Priyamudi juga menjelaskan bahwa proses penangkapan yang dipimpinnya langsung itu melibatkan pihak Kejati Sulsel, Kejati Sulbar, Kejari Pare-Pare, dan Kejari Mamuju.
“Kami turun sama-sama, langsung saya pimpin sendiri penangkapannya, pelaku ini cukup cerdik juga,” terang Priyamudi.
Sementara itu ia juga menambahkan bahwa Mubassir merupakan tersangka korupsi mark-up anggaran dalam salah satu proyek di Kota Pare-Pare.
“Kasus Mark-up anggaran salah satu proyek, kini pelaku telah kita bawa ke Pare-Pare dan akan menunggu sanksi yang layak,” tutupnya. (AnQ-NN)