
NEWSNESIA.ID, GORUT – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Tata Kelola (OTK), akan menyurati Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Menurut Ketua Pansus OTK, Ridwan Arbie, rencana itu dilakukan menyusul adanya perbedaan data, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah antara pemerintah daerah setempat dan DPRD.
“Data dari pemerintah daerah itu kita bahas tiba pada saatnya untuk menentukan tipologi masing-masing OPD kita belum menemukan itu, karena data valid atau konkret itu semuanya belum terkumpul,” kata Ridwan, saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).
Ia memastikan pada pekan ini DPRD akan menyurati ke BPS untuk pemenuhan dan sinkronisasi data tersebut, agar dalam pembahasan untuk melahirkan produk hukum benar-benar sesuai dengan data yang ada.
“Karena kami di Pansus OTK itu kami ingin data valid dan konkret agar kita bisa bicara dalam menentukan satu OPD dengan tipologi itu benar-benar sesuai data atau sesuai perintah regulasi,” ucap Ridwan.
Ridwan menilai, data tersebut sangat diperlukan dalam pembahasan ranperda, khususnya tipologi untuk kecamatan.
“Kan kita harus tahu lebih ke spesifik lagi. Kalau data yang kami pegang tidak sama dengan data yang disodorkan oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (Rol)





















