NEWSNESIA.ID, GORUT – Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Dedy Dunggio meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gorut menganggarkan pembuatan rumpon bagi nelayan.
“Ini demi menunjang dan memaksimalkan hasil tangkapan bagi masyarakat nelayan,” ungkap Dedy Dunggio.
Ia menambahkan, sebagian nelayan di pesisir Gorontalo Utara, merupakan nelayan kapal pajeko. Setiap kapal, sekitar 30 orang. Jika dikalikan 30 kapal, maka ada 900 warga nelayan menggantungkan harapan dari kapal tersebut. Terutama untuk kebutuhan menafkahi keluarganya.
“Rumpon diperlukan, karena kapal pajeko tidak bisa melingkar. Disana juga ada simbiosis mutualisme antara ponton dan kapal,” kata Dedy usai Raker bersama OPD terkait, Senin (08/03/2021).
Dedy juga mengatakan, persoalan ijin sebagaimana disampaikan Kadis DKP, di mana nelayan tidak pernah memiliki ijin untuk tiap satu rumpon. Bahkan, sosialisasi dinas terkait maupun kementrian juga tidak ada.
Lanjut Politisi muda Partai NasDem Gorut ini, nelayan sudah tahu dimana jalur kapal. Misalnya kargo atau kapal penumpang yang akan dilewati saat meletakkan rumpon. Sehingga kata Dedy, ini tidak akan menghambat jalur transportasi laut.
Kendati begitu, ia berharap, DKP menempuh kajian pembuatan dan peletakan setiap titik rumpon kedepan.
Sementara itu, Kadis DKP Gorut, Isjrak, S.Pi, pada rapat itu menyampaikan apresiasi atas saran disampaikan itu. Hanya saja, dalam menebar rumpon, perlu ada kehati-hatian. Sebab, ada regulasi aturan tentang peletakkan rumpon.
“Jika tidak memiliki ijin pengalaman, kami akan razia penertiban rumpon,” ujar Isjrak.
Rumpon kata Isjrak, tak boleh ditempatkan pada daerah jalur pelayaran. Jarak antara rumpon satu dengan lain ada ketentuannya, sehingga tidak sembarang melepas rumpon di perairan laut.
“Ini perlu dikaji. Jangan sampai banyak rumpon disebar dilaut dan dilakukan penertiban, maka akan banyak rumpon-rumpon terpaksa diputuskan oleh tim. Ini perlu diantisipasi,” jelasnya.(sudin/nn)