NewsNesia.id -(NN)– Di Gorontalo, warga sempat menolak pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di RS Aloei Saboe Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (22/5/2020).
Dikutip dari Hulondalo.id, terinformasi, pasien yang berinisial AC (56) tersebut meninggal akibat riwayat penyakit TBC dan liver sekitar pukul 05.30 Wita. Setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Aloei Saboe akibat keluhan sakit liver.
Sesuai rencana awal, pasien tersebut akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di kelurahan Dembe 1 Kota Barat milik pemerintah Kota, namun upaya tersebut gagal karena masyarakat setempat menolak karena tanah masih bermasalah.
Tak ada kesepakatan akhirnya pihak pemerintah Kota berencana menguburkan warga tersebut di TPU milik Pemprov dengan menghubungi gugus tugas provinsi. Namun upaya ini lagi-lagi gagal diakibatkan lahan tersebut juga masih dalam sengketa.
Usaha gugus tugas kota Gorontalo pun tak sampai disitu, dengan menghubungi dr. Andang Ilato, lokasi pemakaman pun dipindahkan ke tempat pemakaman di Kelurahan Tamalate Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.
Namun lagi-lagi mendapat penolakan dari warga setempat. Alasan mereka, di tempat tersebut sudah banyak dikuburkan pasien yang meninggal sesuai standar covid-19.
Upaya selanjutnya gugus tugas berkoordinasi dengan Camat Hulonthalagi, karena pasien tersebut merupakan warga setempat.
Namun lagi lagi warga menolak. Bahkan, sekitar pukul 17.00 Wita warga sempat memblokade jalan dan beralasan pemakaman tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga.
Upaya berikut, dimakamkan di Kelurahan Tanjung Kramat dan berkoordinasi dengan lurah setempat. Namun setelah dilakukan pengecekan, tempat pemakaman tidak layak untuk dilakukan karena merupakan tempat pembuangan sampah dan akses jalan yang akan di lalui kendaraan ambulance sangat sulit (terjal).
Mediasi terus dilanjutkan, dengan menghubungi Ketua KKSS Gorontalo, Zainal Mappe untuk dikuburkan di pemakaman paguyuban yang berada di Kelurahan Donggala, namun upaya itu pun gagal.
Puluhan warga memblokade jalan menuju pemakaman tersebut. Mereka beralasan selain dekat dengan pemukiman warga, pasien tersebut seharusnya dikuburkan di tempat ia tinggal.
Setelah lama terkatung-katung, akhirnya jenazah berhasil dikuburkan di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, dengan batuan Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad.
“Alhamdulillah. Jenazah tersebut sudah dikuburkan. Saya sudah mediasi dengan masyarakat setempat dan Alhamdulillah masyarakat menerima,” jelas Ekwan Ahmad. (jf-NN)
Sumber: Hulondalo.id