
NEWSNESIA.ID, GORUT – Rapat paripurna rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD 2023 Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) batal digelar. Gelaran rapat paripurna batal digelar lantaran masih ada beberapa agenda rapat yang belum dilakukan oleh DPRD.
Rapat paripurna RAPBD 2023, semula dijadwalkan 28 November. Namun, hingga sore hari, akhirnya disepakati untuk ditunda untuk sementara waktu, karena masih ada beberapa agenda rapat yang belum dilakukan, seperti paripurna internal tentang hasil reses masa sidang pertama.
“Jadi paripurna tentang hasil reses harus dilakukan sebelum rapat paripurna APBD. Semoga paripurna APBD ini tinggal penyelarasan yang dilakukan hari ini atau besok, setelah itu kita paripurna,” ujar Roni, Senin (28/11/2022).
Kesepakatan batas paripurna APBD tersebut disetujui olehnya pihaknya hingga 30 November.
“Kita harap ini sudah bisa ditetapkan. Supaya tidak lagi melewati waktu,” tutupnya. (Rol)
























