
NEWSNESIA.ID, GORUT – Mobil Pick UP dengan no polisi DM 8317 BN, yang melintas di jalan trans Sulawesi di stop dan di amankan Tim Satnarkoba Polres Gorontalo Utara, pada Selasa (29/11).
Mobil pickup yang membawa bawang putih dan ditutupi terpal hijau tersebut di tahan polisi lantaran dicurigai membawa ratusan minuman keras (miras) yang hendak di bawa ke wilayah Gorontalo.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata betul mobil pickup tersebut membawa minuman keras dengan cara pelaku menyamarkan muatannya, dengan cara miras ditutupi dengan bawang putih di atas kemudian ditutupi terpal hijau,” ungkap Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada beberapa awak media.
Lebih lanjut AKBP Juprisan menuturkan dalam operasi tersebut jajarannya berhasil menyita miras jenis cap tikus sebanyak 750 liter cap tikus yang dikemas dalam kantong pelastik berukuran 25 liter yang disimpan dalam karung.
“Pemilik miras beserta mobil pick up dan BB Miras tersebut kini kita amankan di Polres Gorut guna pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya,” cetusnya.
Kapolres Gorut itu juga menghimbau kepada warga bila mengetahui informasi ada oknum yang memiliki, menjual atau mengedarkan miras dan Narkoba sejenisnya diminta untuk menginformasikan ke aparat Kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat diharapkan demi menyelamatkan warga kita yang hobi konsumsi miras, karna tidak jarang mengakibat keributan dan perkelahian yang terjadi dari mengkonsumsi miras. Dan untuk warga masyarakat yang telah memberi informasi kepada Kepolisian kami ucapkan terimakasih,” tutupnya. (Rol)




















