NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Boalemo menyelenggarakan sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2021 bertempat di Hotel Putra Tunggal, Tilamuta, Kamis (01/07/2021).
Kegiatan itu dibuka Sekretaris Dikpora, Risman Bantahari didampingi Kabid PNFI, Mukti Dako dan menghadirkan narasumber, Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Alter Ridwan, perwakilan Bapppeda Rukmin serta para pengawas dan pimpinan TK/PAUD se Kabupaten Boalemo.
Kabid Pendidikan Formal dan Informal (PNFI) Dikpora Boalemo, Mukti Dako dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi SPM PAUD sangat penting dilaksanakan. Pasalnya, ini menjadi salah satu layanan di bidang pendidikan yang wajib bagi anak usia dini.
“Penerapan SPM PAUD menjadi tolok ukur mencapai kualitas pendidikan anak didik. Tahun 2021 ini, baru ada 2 kabupaten di Provinsi Gorontalo eksis melaksanakan SPM PAUD. Salah satunya Kabupaten Boalemo,” beber Mukti Dako.
Sementara itu, Sekretaris Dikpora Kabupaten Boalemo Risman Bantahari dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Kadis Dikpora, Hasan Makuta karena berhalangan hadir untuk membuka kegiatan dimaksud.
“Meski begitu beliau berpesan agar pelayanan tetap dioptimalkan,” tutur Risman.
Lanjut dia mengatakan, berkaitan implementasi SPM PAUD sudah menjadi amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017. Di mana, intinya bahwa anak laki-laki maupun perempuan harus mendapatkan pelayanan pendidikan pra SD.
“Kita ketahui bahwa anak usia 0 sampai 5 tahun merupakan usia emas dengan perkembangan dan kemampuan otak yang tinggi menyerap informasi. Nah, mereka inilah patut mendapatkan SPM PAUD minimal 1 tahun,” kata mantan Kabag Humas Setda Boalemo tersebut.(nrt/nn)