NewsNesia.id -(NN) – Meskipun tengah berada dalam wabah pandemi covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo tetap melayani masyarakat, baik yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru, maupun yang akan melakukan perpanjangan SIM.
Dikutip dari Hulondalo.id (media group NewsNesia.id), Kapolres Gorontalo AKBP ade Permana, melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP. Okta Rahmansyah, mengatakan pembuatan maupun perpanjangan SIM tetap dilayani tentunya dengan mengikuti Protokoler Kesehatan.
“Iya, masih bisa, tetap kita layani bagi yang ingin mengurus ataupun melakukan perpanjangan SIM” ujar Okta, di Gorontalo, Jumat (8/5/2020).
Tentunya, lanjut Okta dimasa Pandemi seperti ini, masyarakat harus memperhatikan anjuran Pemerintah.
“Tetap berada di rumah dan terapkan Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas,” tukas Okta Rahmansyah. (ika)