
NEWSNESIA.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, agar meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, mengatakan Kabupaten Gorontalo Utara merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan PSU dan DPRD kat Ridwan, juga akan mengawal pelaksanaan PSU itu dari awal hingga akhir.
“Kabupaten Gorontalo Utara menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan PSU sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi, dan kami akan mengawal pelaksanaan PSU tersebut dari awal hingga akhir,” kata Ridwan Riko Arbie, Selasa (18/3/2025).
Ridwan juga mengatakan DPRD Gorontalo Utara sebagai lembaga pengawas akan memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama dari sisi administrasi.
Ridwan, juga berharap pengawasan yang dilakukan penyelenggara pemilu dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilukada ulang itu.
“Terkait administrasi dalam pelaksanaan PSU, DPRD akan melakukan pengawasan agar semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ridwan. (Prin)