NEWSNESIA.ID, GORUT- Terhadap hasil kerja Panitia Hak Angket yang kesimpulannya telah diparipurnakan pada pekan kemarin, siap ditindak lanjuti oleh DPRD Gorontalo Utara (Gorut).
Baik itu tindak lanjut ke Aparat Penegak Hukum (APH), maupun ke pihak terkait lainnya seperti Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua, DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik saat dimintai keterangannya, Rabu (18/08/2021).
Itu terkait adanya isu bahwa hasil kerja Panitia Hak Angket tidak akan ditindak lanjuti dan prosesnya hanya sampai pada kesimpulan yang telah dibacakan.
“Isu itu tidak benar. Siapa yang bilang prosesnya berhenti? Kita akan lanjutkan hasil rekomendasi tersebut ke Aparat Penegak Hukum untuk persoalan yang terindikasi ada tindak pidana seperti dugaan tindak pidana korupsi dan lainnya,” tegas Hamzah Sidik.
Untuk rekomendasi terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi dan juga kewenangan dan lainnya itu akan kita sampaikan langsung ke pihak yang terkait.
“Hanya saja untuk saat ini kita masih terkendala dengan aturan PPKM, sehingga kita belum berangkat ke Jakarta untuk mengantarkan langsung hasil kerja Panitia Hak Angket tersebut,” jelasnya.
Terkait dengan dokumen yang akan diantar tersebut, sejumlah awak media kemudian bertanya apakah tidak boleh hanya dikirim saja. Terhadap hal tersebut Hamzah menegaskan bahwa dapat saja itu dikirim, namun bahasanya diantar.
“Biar lebih afdol dan kita tidak hanya mengantar begitu saja, namun ada juga penyampaian lainnya yang harus dikonsultasikan biar lebih baik lagi hasilnya,” tandasnya.(adv/erol)