
NEWSNESIA.ID, GORUT – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menempuh solusi atas persoalan melibatkan warga Ilangata dan PLTU Anggrek. Hal itu berkaitan adanya dugaan tindakan 23 warga Ilangata di lokasi PLTU Anggrek.
Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik bersama Anggota Komisi II, Lukum Diko dan Sian Woloks mengadakan pertemuan bersama kedua belah pihak, Senin (01/03/2021).
Usai pertemuan itu, Hamzah Sidik menyampaikan, maksud kedatangannya ke pihak PLN dan Rekadaya semata-mata berkoordinasi sekaligus silaturahim. Menyusul, adanya dugaan tindak pencurian melibatkan warga setempat di lokasi PLTU Anggrek.
“Kami juga datang untuk menindaklanjuti aspirasi atas permohonan bantuan hukum kalangan masyarakat. Sehingga kami berupaya menempuh solusi dan upaya mediasi antara keduanya,” ungkap Politisi Golkar ini.
Dalam pertemuan tersebut, Hamzah bersama dua anggota Komisi II menyampaikan harapan kepada pihak PLTU agar menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan dan tidak sampai ke ranah hukum.
“Kami berharap permasalahan ini tidak sampai ke ranah hukum. Kalaupun upaya penarikan perkara tidak bisa menggugurkan proses masalah, namun setidaknya bisa mengurangi beban proses hukum bagi para dugaan terlapor,” pungkasnya.(sudin/nn)



















